BERITA

Liputan, Wartawan Balikpapan Diintimidasi TNI AL

"Sejumlah wartawan di Kota Balikpapan merasa diintimidasi dan dilecehkan saat melakukan peliputan Kesiapsiagaan Operasional Komando Armada Timur dalam menghadang aksi terorisme."

Teddy Rumengan

Aksi Stop Kekerasan Pada Wartawan/ Foto: Antara
Aksi Stop Kekerasan Pada Wartawan

KBR, Balikpapan – Sejumlah wartawan di Kota Balikpapan merasa diintimidasi dan dilecehkan saat melakukan peliputan Kesiapsiagaan Operasional Komando Armada Timur dalam menghadang aksi terorisme yang berlangsung di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (14/5).

Hal itu dikatakan Poniran, reporter TV Beruang, salah satu media lokal di Kalimantan Timur. Poniran menuturkan, ketika melakukan tugas peliputan itu tiba-tiba salah satu personil TNI AL Balikpapan memanggil para wartawan dengan marah-marah sambil memaki-maki.

Kata dia, personil TNI AL Balikpapan itu memprotes wartawan yang mewawancarai Direktur Polair Polda Kalimantan Timur yang hadir dalam acara tersebut. Padahal kata Poniran, wartawan sebelumnya sudah melakukan liputan kegiatan sesuai undangan. Termasuk mewawancarai Wakil Komandan Operasional Komando Armada Timur. 

“Saat wawancara itulah, wawancara Dir Polair kita dibilangin begitu, dimaki-maki seperti itu, sama salah satu anggota TNI AL. Maki-makinya alasannya disaat itu kok wawancara polisi padahal sebelum itu kita sudah wawancara Wakoratim, selesai wawancara baru kiota wawancara Dir Polair,” kata Poniran Kamis (14/5). 

Atas kejadian itu Poniran mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan untuk menyampaikan protes kepada TNI AL Balikpapan.

Sekretaris AJI Kota Balikpapan Amir Syariffudin membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, AJI Kota Balikpapan telah membuat surat pernyataan protes terhadap sikap personil TNI AL Balikpapan itu. Rencananya surat itu akan disampaikan pada Jumat (15/5) besok.

Kata dia, sikap arogansi dan semen-mena, apalagi menghalang-halangi wartawan melakukan tugas peliputan melanggar Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 199 dan bisa diancam pidana. 

Editor: Malika

  • intimidasi TNI
  • personil TNI AL Balikpapan
  • kekerasan terhadap jurnalis
  • undang-undang pers
  • intimidasi
  • wartawan
  • beruang tv

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!