NUSANTARA

Dua Jaksa Nakal di Papua Dipecat

"Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menyatakan sepanjang tahun ini telah memecat dua orang jaksa nakal."

Katharina Lita

Dua Jaksa Nakal di Papua Dipecat
Dua Jaksa Nakal, Papua

KBR, Jayapura - Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menyatakan sepanjang tahun ini telah memecat dua orang jaksa nakal. (Baca:Soal Jaksa Nakal, Kajati Sumbar: Tidak Terbukti)

Kepala Kejati Papua, ES Maruli Hutagalung menuturkan, dua jaksa nakal itu adalah Kasi Intel Biak, Achyani yang dipecat lantaran memeras tersangka korupsi. Sementara bekas Kepala Kejaksaan Negeri Wamena I Putu Suarjana diduga mengorupsi dana operasional kantor untuk anggaran penyelidikan tahun 2012- 2013. Suarjana diduga menyalahgunakan dana tersebut sebesar Rp 3,1 miliar.

“Yang jelas Kasi Intel Biak, sudah copot jaksanya. Dia sudah dipindahkan ke tata usaha di Pasuruan. Itu inspeksi kasus kita, saya usulkan untuk copot jaksa. Terus yang satu lagi, Kejari Wamena. Dalam waktu dekat, mungkin akan diserahkan tahap dua dari penyidikan Kejaksaan Agung diserahkan ke Kejari Wamena, karena nanti penahannya harus disini, karena sidangnya di Pengadilan Tipikor Jayapura. Pasti harus ditahan, karena bendaharanya sudah ditahan,” ujar Maruli Hutagalung di jayapura, Kamis (22/5).        

Maruli Hutagalung menambahkan, walaupun tahun ini instansi yang dipimpinnya masuk dalam tiga besar pemberantasan korupsi terbaik, bersama dengan Kejati Jawa Tengah dan Kejati Sumatera Utara, namun kemungkinan jaksa nakal di lingkungannya  masih tetap ada. Pihaknyapun terus mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan adanya dugaan jaksa nakal itu.

Editor: Anto Sidharta

  • Dua Jaksa Nakal
  • Papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!