NUSANTARA

Pemprov Lampung Usut Staf RS yang Diskriminasikan ODHA

"Pemerintah Provinsi Lampung berjanji menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelusuri petugas kesehatan di RSUD Abdul Muluk yang bertindak diskriminatif terhadap pasien Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)."

Bambang Hari

Pemprov Lampung Usut Staf RS yang Diskriminasikan ODHA
Staf RS, Diskriminatif, Pemprov Lampung, ODHA

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Lampung berjanji menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menelusuri petugas kesehatan di RSUD Abdul Muluk yang bertindak diskriminatif terhadap pasien Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Juru Bicara Pemprov Lampung, Asih Henrastuti mengatakan, petugas tersebut telah melanggar kode etik dan bisa diberikan sanksi oleh organisasi keprofesian.

"Kalau dilihat dari konten permasalahannya, itu masuk ke dalam perilaku tidak etis dalam kaitannya hubungan dokter dan pasien. Nah, kalau hubungan dokter dan pasien itu yang mengatur adalah organisasi profesi. Jadi itu masuk ke ranah keprofesian. Bukan ranah sebagai PNS keadministratifan terkait beliau adalah PNS," jelas Asih saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya petugas rawat di RSUD Abdul Muluk, Lampung masih memperlakukan pasien ODHA secara diskriminatif. Pengakuan ODHA, Mariana, petugas RSUD sempat menghardik kepribadian dan status pekerjaan pasien ODHA yang menjadi pekerja seks komersial di sekitar ruang tunggu, membuat seisi ruangan tersebut tercengang.

Editor: Anto Sidharta

  • Staf RS
  • Diskriminatif
  • Pemprov Lampung
  • ODHA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!