NUSANTARA

Pelaku Kejahatan Klitih Tertangkap, Sultan: Jalankan Proses Hukum

""Yang penting bagi saya proses hukum itu dijalani,“"

Ken Fitriani

Warga Yogyakarta aksi tuntut Perda Cegah Kejahatan Jalanan Klithih  di halaman Kantor Kepatihan, Rab
Ilustrasi: Warga Yogyakarta aksi tuntut Perda Cegah Kejahatan Jalanan Klithih di halaman Kantor Kepatihan, Rabu (9/1/19). (Antara/Luqman Hakim)

KBR, Yogyakarta- Kepolisian Yogyakarta membekuk lima orang pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Gedong Kuning Yogyakarta, Minggu (3/4/2022). Status pelaku  terdiri dari dua  pelajar SMK, dua orang dengan profesi pengangguran dan satu orang lainnya berstatus mahasiswa.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan,  menyerahkan perkara tersebut terhadap proses hukum. Terlebih kelima pelaku itu telah berusia dewasa sehingga tidak bisa mendapatkan diskresi.

“Jadi memang saya punya harapan ada proses hukum. Karena ketentuan sudah ada dari pemerintah pusat yang harus dijalani. Prosedur itu ada semua. Jadi itu yang penting bagi saya proses hukum itu dijalani,“ kata Sultan di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/4/2022).

Sultan, akan memantau kelanjutan dari proses hukum yang diberlakukan. Kata dia Pemprov memberikan perhatian kepada pelaku kejahatan jalanan agar mereka tidak terjerumus melakukan tindak kriminal. Terlebih banyak pelaku kejahatan jalanan baik remaja maupun Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditolak oleh keluarganya

“Selama ini kami juga sudah menampung anak-anak yang punya masalah. Ada lembaga tertentu yang mendampingi di samping Dinsos dan lainnya, “ ujar Sultan.

Menurut Sultan, pokok permasalahan kejahatan jalanan atau klitih berada di lingkungan keluarga. Anak atau remaja yang hidup di keluarga yang bermasalah lebih berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan. 

Kata dia, keluarga memiliki peran penting sehingga tindak kriminal bisa segera diatasi.

“Proses seperti ini terjadi karena hubungan kehidupan di rumah tangganya. Kita harus tahu masalahnya dan memecahkan masalahnya,“ tandas Sultan.

Baca juga:

Nekat Main di Malioboro, Pemda Yogya Ancam Sita Otopet

Klitih Marak Lagi, Sultan Bentuk Pokja Penanganan


Terpisah, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji   mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras  kepolisian yang telah menangkap pelaku klitih. Para pelaku tersebut harus diproses secara hukum.

“Kami apresiasi dan berterimakasih pada pihak kepolisian. Seperti yang sudah Ngarsa Dalem pangandikan (Gubernur ucapkan-red) bahwa mereka harus diproses secara hukum. Hasil prosesnya seperti apa ya yang penting mereka sudah diproses sesuai ketentuan berlaku,“ kata Aji di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (11/4/2022).


Editor: Rony Sitanggang

  • klitih
  • Sri Sultan HB X
  • kejahatan jalanan
  • Kejahatan Jalanan Klithih

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!