NUSANTARA

Lebaran 2022, Pemprov Larang Penerbangan Balon Udara di Seluruh Jawa Tengah

"Tradisi penerbangan balon udara dilakukan di sejumlah di daerah Jawa Tengah, seperti Pekalongan, Banjarnegara, Wonosobo dan Pemalang. Tradisi digelar setiap lebaran atau di bulan Syawal."

Anindya Putri

Lebaran 2022
Dokumentasi. Warga menyaksikan penerbangan balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021). (Foto: ANTARA/Anis Efizudin)

KBR, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang kegiatan penerbangan balon udara pada tradisi Syawalan wilayah Jawa Tengah.

Ganjar meminta masyarakat jika tetap ingin melakukan tradisi penerbangan balon udara, maka balon udara harus dalam kondisi terikat atau ditambatkan di darat.

"Saya sudah sampaikan tradisi balon terbang agar diikat. Saya datang ke Pekalongan lalu diikat bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Kementerian agar dijadikan festival balon tapi diikat," kata Ganjar di Semarang, Rabu (27/4/2022).

Menurut Ganjar, penerbangan balon udara secara bebas dikhawatirkan akan membahayakan, khususnya bagi pesawat terbang.

Selain itu, Ganjar juga mengimbau agar balon udara diikat maksimal dengan ketinggian tertentu dan digelar festival balon untuk mengantisipasi penerbangan balon udara liar.

"Saya sudah bilang ke Pemda agar dibuatkan festival balon atau lomba agar tidak diterbangkan bebas," ucapnya.

Ganjar berharap agar masyarakat mematuhi imbauan yang diberikan, serta berkaca dari tahun-tahun sebelumnya dari sejumlah kejadian balon udara yang terbang dan meledak.

"Itu kan dulu yang nerbangin sampai meledak juga dapat sanksi orangnya," imbuhnya.

Tradisi penerbangan balon udara dilakukan di sejumlah di daerah Jawa Tengah, seperti Pekalongan, Banjarnegara, Wonosobo dan Pemalang. Tradisi digelar setiap Idulfitri atau di bulan Syawal.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • balon udara
  • Lebaran 2022
  • jawa tengah
  • Ganjar Pranowo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!