BERITA

Tak Hanya COVID-19, Jateng Juga Gencarkan Vaksinasi Rabies

"Masih adanya konsumsi daging anjing di Jawa Tengah, teterutama di Soloraya, juga menjadi salah satu alasan digencarkannya vaksinasi rabies."

Anindya Putri

Tak Hanya COVID-19, Jateng Juga Gencarkan Vaksinasi Rabies
Warga membawa kucing peliharaan untuk vaksinasi rabies gratis di sebuah klinik hewan di Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/3/2021). (Foto: ANTARA/Fauzan)

KBR, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tak hanya mengejar target vaksinasi COVID-19. Tahun ini, pemerintah Jawa Tengah juga mengejar target bebas rabies.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menargetkan 3.000 vaksinasi rabies di seluruh kabupaten kota pada 2021.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Lalu Syafriadi mengatakan vaksinasi rabies untuk mengejar target Provinsi Jawa Tengah bebas rabies.

"Ini kolaborasi dengan seluruh kabupaten kota. Untuk seluruh kabupaten kota yang berpotensi, wajib vaksinasi (rabies), seperti Soloraya. Targetnya 3.000 dosis, kalau dari yang dijadwalkan provinsi. Kita melihat rabies itu biasanya berasal dari anjing, kucing dan kera," kata Lalu Syafriadi di Semarang, Rabu ( 21/4/2021).

Lalu Syafriadi mengatakan vaksinasi rabies merupakan upaya untuk pengendalian penularan virus rabies yang berasal dari hewan seperti kucing, anjing dan kera.

Selain itu, masih adanya konsumsi daging anjing di Jawa Tengah, terutama di Soloraya, juga menjadi salah satu alasan digencarkannya vaksinasi rabies.

"Karena di Soloraya masih marak konsumsi daging anjing, maka vaksinasi kami gencarkan. Dan itu gratis," kata Syafriadi.

Ia meminta, pemerintah daerah terus menyosialisasikan pentingnya vaksinasi bagi hewan. Sebagai upaya pembarantasan virus rabies dan pengendalian populasi hewan.

"Perlu juga kerjasama dengan daerah untuk terus mensosialisasikan vaksinasi," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun KBR masih ditemukan konsumsi daging anjing di Jawa Tengah seperti kawasan Soloraya, serta Kabupaten dan Kota Semarang.

Pemerintah menargetkan Indonesia bisa bebas 100 persen dari rabies pada 2030. Menurut data Kementerian Kesehatan, selama periode 2015-2019 kasus gigitan hewan penular rabies mencapai lebih dari 400 ribu kasus dengan 544 kematian. 

Saat itu ada lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • rabies
  • Jawa Tengah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!