BERITA

Pembangunan PLTA di Nunukan Akan Tenggelamkan Hutan Lindung

"Pembangunan akan tenggelamkan 2000 hektar Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) dan kawasan hutan lindung ."

Adhima Soekotjo

Pembangunan PLTA di Nunukan Akan Tenggelamkan Hutan Lindung
ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulewana, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dalam tahap penyelesaian ketika ditinjau Komisaris Utama PT Bukaka. Antara Foto

KBR, Nunukan– Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara oleh PT Kalimantan Electricity direncanakan akan menenggelamkan lebih dari 2000 hektar Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) dan kawasan hutan lindung di Kabupaten  Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah mengatakan, perusahaan harus mengajukan izin ke kementerian terkait dan Provinsi Kalimantan Utara untuk pemanfaatan kawasan tersebut.

“Dia akan menggunakan lahan itu sebesar 4.392,37 hektar. Kawasan Taman nasional yang masuk itu 2116, kawasan lindungnya 4 hektar. Terhadap kawasan Taman Nasional Kayan Mentaranga dan Kawasan HUtan Lindung, mereka harus mengajukan permohonan ijin penggunaan kawasan dan ijin pemamnfaatan pelestarian alam, itupun kalau disetujui menteri," ujar Juni Mardiansyah Kamis (21/04/2016).


Juni Mardiansyah menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui  apakah perusahaan PT Kalimantan Electrycity telah memperoleh izin tersebut atau belum. Rencananya dari pembangunan PLTA di kabupaten Nunukan akan mampu menghasilkan daya sebesar 1.500 Mega Watt. Dengan daya tersebut krisis listrik di wilayah perbatasan Kalimantan Utara diperkirakan  akan teratasi.

Editor: Sasmito Madrim

  • krisis listrik
  • PLTA
  • nunukan
  • wilayah perbatasan
  • taman nasional kayan mentarang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!