NUSANTARA

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Papua

"Deni menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman."

Arjuna Pademme

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Papua
Aksi solidaritas mahasiswa Papua, terkait rasisme. Foto: Wahyu KBR

KBR, Jayapura- Polres Yahukimo, Papua menetapkan satu orang tersangka dalam rusuhnya unjuk rasa di Dekai, ibu kota Kabupate Yahukimo, Selasa 15 Maret lalu.

Kapolres Yahukimo, Deni Herdiana mengatakan, sehari setelah unjuk rasa menolak rencana pemekaran Provinsi Papua yang berujung rusuh itu, polisi menangkap tiga orang.

Ketiganya diduga terlibat melakukan pembakaran sejumlah bangunan di beberapa titik, dan melempari aparat keamanan yang berupaya mengendalikan situasi.

"Para penyidik sudah menetapkan salah satu tersangka dari tiga orang yang kita amankan. Salah satu tersangka itu berinisial LL yang mana yang bersangkutan melakukan pembakaran. Untuk dua orang lainnya masih kami lakukan pendalaman," kata Deni Herdiana, Kamis (17/3/2022).

Kapolres Yahukimo mengatakan, tim gabungan Polres Yahukimo dibantu Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua, dan Satgas Damai Cartenz telah memeriksa beberapa saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian, dan masih mendalami keterangan saksi, baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang saat itu melakukan pengamanan.

Deni menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Sebab, polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman.

Ia menambahkan, pascaunjuk rasa yang berujung ricuh, situasi Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo perlahan kondusif. Warga mulai beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga:

Polda Papua Curiga Ada Provokator Unjuk Rasa Rusuh di Yahukimo

Editor: Dwi Reinjani

  • Demo Rusuh di Yahukimo
  • Demo Yahukimo
  • Papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!