BERITA

Sekolah Tatap Muka, Gubernur DIY: Maksimal 2 Jam Terus Pulang!

""Kita lihat dari kondisi seperti itu, dua jam pulang. Terserah isinya, apa tanya jawab sama murid atau apa. Pokoknya, dua jam pulang. Kita lihat dalam kondisi dua jam seperti apa.""

Ken Fitriani, Sadida Hafsyah

Sekolah Tatap Muka, Gubernur DIY: Maksimal 2 Jam Terus Pulang!
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: KBR/Ken Fitrian)

KBR, Yogyakarta - Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka di sekolah secara terbatas bisa dilakukan mulai Juli 2021.

Menanggapi hal itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut sekolah tatap muka secara terbatas belum diperbolehkan.

Jika tetap ada sekolah tatap muka, maksimal hanya dilangsungkan selama dua jam.

"Belum dibolehkan (belajar tatap muka) di DIY secara penuh. Kita hanya mencoba untuk dimungkinkan untuk mempersiapkan (pembelajaran) tatap muka. Kemarin saya arahkan, awalnya jangan lama-lama. Dua jam harus keluar," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Selasa (30/3/2021).

Sri Sultan menjelaskan, nantinya durasi sekolah tatap muka harus berlangsung dengan cepat.

Hal itu untuk mengurangi kontak antarmurid dan menjamin penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

"Dalam dua jam di dalam ruang tertutup itu maksimal. Begitu dua jam, istirahat keluar tempat terbuka. Biar udaranya juga berganti," ujarnya.

Sultan menambahkan, untuk sekolah tatap muka nantinya mengutamakan metode tanya jawab.

Ke depan, kata Sultan, jika pembelajaran selama dua jam berjalan aman maka akan jadi pertimbangan untuk memperpanjang durasi pembelajaran.

"Jangan pengertiannya mata pelajaran terus sehari penuh, nggak. Kita lihat dari kondisi seperti itu, dua jam pulang. Terserah isinya, apa tanya jawab sama murid atau apa. Pokoknya, dua jam pulang. Kita lihat dalam kondisi dua jam seperti apa," tandasnya.

Dihentikan jika ada klaster

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah menghentikan proses pembelajaran tatap muka, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah.

Walaupun saat ini di beberapa daerah seperti Bandung dan Jambi sudah menimbulkan klaster, Nadiem memilih mewajibkan sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, usai tenaga pendidiknya divaksinasi.

Sebab menurutnya, Indonesia harus mulai beradaptasi dengan pandemi Covid-19.

"Pemerintah pusat, daerah, dan Kanwil, wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Dan kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah pusat, daerah, Kanwil, atau Kantor Kemenag, dan Kepala Satuan Pendidikan, wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut. Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksinya masih ada atau terjadi," jelas Nadiem dalam acara 'Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19' di kanal Youtube Kemendikbud, Selasa (30/3/2021).

Nadiem Makarim mengatakan hal yang sama juga berlaku, jika sekolah berada di wilayah yang sedang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sekolah yang tengah menjalankan proses pembelajaran tatap muka terbatas, diperkenankan kembali melakukan pembelajaran jarak jauh secara penuh.

Nadiem meminta kepala sekolah dan berbagai pihak terkait berpartisipasi aktif menghadapi resiko penularan Covid-19 di sekolah.

Koordinasi yang baik dibutuhkan dalam pengawasan hingga penanganan kasus positif Covid-19, yang terjadi di sekolah.

"Peran aktif daripada Kepala Sekolah, yaitu Kepala Satuan Pendidikan, dan juga Kepala Daerah, Kantor dan atau Kanwil Kemenag, ini sangat dibutuhkan. Kita ingin semua Kepala Satuan Pendidikan, Kepala-Kepala Sekolah kita secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungannya. Dan mereka juga harus memastikan bahwa pembelajaran tatap muka ini terbatas, dilaksanakan dengan memenuhi seluruh check list tersebut. Dan menyiapkan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing, dan melakukan penanganan kasus jika ada yang terbukti kasus Covid-19," imbuhnya.

Nadiem mengklaim pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, diputuskan setelah menerima aspirasi masyarakat yang kesulitan ketika menjalan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurutnya, PJJ bahkan menimbulkan ketertinggalan pendidikan di beberapa daerah.

Editor: Agus Luqman

  • sekolah tatap muka
  • #pandemi covid-19
  • COVID-19
  • DIY
  • Nadiem Makarim
  • Kemdikbud

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!