NUSANTARA

30 Pekerja Anak di Tangerang Diduga Disekap

"PT. Citra Kartini Mandiri sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja diduga kembali melakukan penyekapan terhadap 30 PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak)."

Luviana

30 Pekerja Anak di Tangerang Diduga Disekap
prt, disekap, tangerang

KBR68H, Jakarta - PT. Citra Kartini Mandiri sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja diduga kembali melakukan penyekapan terhadap 30 PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak). Padahal sebelumnya perusahaan ini pernah dilaporkan ke Polres Tangerang karena  melakukan penyekapan terhadap 88 PRT anak. Dan pemiliknyapun, WEW sebelumnya  telah dijadikan tersangka.

Namun kasus ini kembali terulang ketika salah satu korban penyekapan mengadukan hal ini ke JALA PRT. Koordinator JALA PRT, Lita Anggraeni menyatakan," Sekarang ada korban baru lagi. Yang mengadukan itu temannya korban, karena korban bingung mau mengadu kemana. korban keluar dari PT Citra karena janjinya dipekerjakan untuk membersihkan rumah, tapi malah disuruh jaga anak di sebuah rumah tangga di Bandung" ungkap Lita Anggraeni.

Namun ketika korban mau keluar, malah ditahan oleh perusahaan tersebut dan harus membayar uang 2,5 juta rupiah, "Karena tak punya uang kemudian ia disekap. Setelah dijemput orangtuanya, ia bisa lepas tapi tetap menangung hutang 2,5 juta rupiah,"

Lita mengatakan 30 korban lain yang masih disekap, kini mengalami depresi.

Rabu (7/3) malam nanti Jala PRT dan LBH Jakarta akan melaporkan WEW, pemilik PT. Citra Kartini Mandiri ke Polres Tangerang karena tindakannya yang dilakukan pemilik perusahaan termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang.  


Editor: Luviana 

  • prt
  • disekap
  • tangerang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!