NUSANTARA

Ombudsman Jabar: Pelanggaran Pelayanan Publik Menurun

"Otoritas pemantau pelayanan publik, Ombudsman Jawa Barat menyebutkan jumlah pelanggaran pelayanan publik sepanjang 2014 lalu menurun. Tahun lalu "

Arie Nugraha

Ombudsman Jabar: Pelanggaran Pelayanan Publik Menurun
Ombudsman Jabar, Pelayanan Publik

KBR, Bandung - Otoritas pemantau pelayanan publik, Ombudsman Jawa Barat menyebutkan jumlah pelanggaran pelayanan publik sepanjang 2014 lalu menurun. Tahun lalu “hanya” ada 134 laporan, sementara tahun 2013 mencapai 201 laporan.

Menurut Ketua Ombudsman Jawa Barat, Haneda Tri Lestoto, pemicu penurunan jumlah pelanggaran publik tersebut belum diketahui.

"Kalau harapan kita, itu dengan berfungsinya sarana dan prasarana desk pengaduan dari pasal 36 Undang Undang Pelayanan Publik itu memberikan ruang kepada masyarakat untuk langsung mengadukan kepada pihak terkait. Jadi tidak menggunakan lembaga eksternal seperti Ombudsman misalnya. Artinya kalau itu yang terjadi berarti bagus," ujar Haneda di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, Bandung, Rabu (14/1).

Haneda mengatakan meski secara keseluruhan jumlah pelanggaran pelayanan publik dari 2013 ke 2014 menurun, tetapi instansi pemerintah kota mau pun kabupaten tetap di posisi puncak yang diadukan oleh masyarakat.

Pada 2014 tercatat 53 aduan pelanggaran pelayanan publik oleh pemerintah kota dan kabupaten diterima Ombudsman, disusul oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan daerah 15 aduan, pemerintah provinsi 13 aduan serta 11 aduan untuk kantor pertanahan. Pelanggaran pelayanan publik yang dilakukan berupa tidak melayani, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang dan permintaan uang, barang serta jasa.

Haneda menyebutkan hampir seluruh aduan masyarakat itu dilaporkan langsung dengan datang ke kantor Ombudsman Jawa Barat. Sedangkan untuk aduan lainnya menggunakan surat, faksimili, surat elektronik (E-mail) dan telepon.

Editor: Anto Sidharta

  • Ombudsman Jabar
  • Pelayanan Publik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!