NUSANTARA

Jutaan Hektar Tanah Wakaf di NTB Rawan Diperjualbelikan

"Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tanah wakaf seluas sekitar 25 juta hektar rentan diperjualbelikan oleh pihak tertentu atau oleh ahli waris."

Zainudin Syafari

Jutaan Hektar Tanah Wakaf di NTB Rawan Diperjualbelikan
tanah wakaf, NTB

KBR68H, Mataram - Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tanah wakaf seluas sekitar 25 juta hektar rentan diperjualbelikan oleh pihak tertentu atau oleh ahli waris. 


Tanah-tanah wakaf itu tidak tercatat dengan baik. Apalagi karena menurut Kepala Kementerian Agama Provinsi NTB Usman, harga tanah yang semakin tinggi bisa membuat banyak pihak tergoda menjual tanah wakaf.


“Sekarang kan banyak orang berwakaf, tapi tidak tercatat. Suatu contoh kalau orang tuanya dulu memberikan wakaf, kemudian tidak tercatat, kebetulan tanah di sekitar itu mahal, digugatlah oleh ahli warisnya. Kita miliki 25 juta hektar tanah wakaf di NTB saja, tapi ada yang mau di ruislag (tukar guling) ada yang mau dijual dan lain sebagainya,” kata Usman.


Usman mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Wilayah NTB akan berupaya mendata dan mengurus sertifikasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah ini. Dia mengatakan, tanah wakaf di NTB akan diarahkan untuk hal yang produktif. Salah satunya untuk membangun hotel syariah di NTB. 


Editor: Antonius Eko 


  • tanah wakaf
  • NTB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!