BERITA

Indonesia Deteksi Omicron, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri

""Kami imbau kepada masyarakat Indonesia sebaiknya membatasi atau tidak bepergian keluar negeri, kalau tidak mendesak""

Resky Novianto

Indonesia Deteksi Omicron, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak ke Luar Negeri
Aktivitas di bandara internasional soekarno-hatta, Sabtu (14/12/21) lalu. (Foto: Antara/Fauzan)

KBR, Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Suharyanto, menyusul ditemukannya satu kasus varian omicron di Indonesia.

"Kami imbau kepada masyarakat Indonesia sebaiknya membatasi atau tidak bepergian ke luar negeri, kalau tidak mendesak. Tetapi kalau memang ada yang mendesak seperti masalah kesehatan, kedukaan atau mungkin dinas yang memang harus melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Dalam rangka tetap agar mematuhi Surat Edaran Satgas Nomor 25 maupun Nomor 26 Tahun 2021," ucap Suharyanto dalam konferensi pers daring, Kamis (16/12/2021).

Suharyanto meminta pelaku perjalanan internasional yang berasal dari sepuluh negara Afrika dan satu negara Asia, mengikuti karantina terpusat selama 14 hari.

Sementara di luar 11 negara tersebut maka pelaku perjalanan wajib dikarantina selama 10 hari.

"Kebijakan ini bukan untuk untuk mempersulit atau menambah beban daripada para pelaku perjalanan internasional, ini sifatnya adalah untuk kewaspadaan dan keamanan kita bersama selaku bangsa," ungkapnya.

Suharyanto mengungkapkan, karantina terpusat salah satunya akan dilakukan di beberapa tempat, seperti tower 7 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga Rumah Susun Nagrak Cilincing.

Kedua tempat tersebut, lanjutnya, dapat menampung 4 ribuan orang selama menjalani masa karantina.

Pilihan redaksi:

"Pada saat pelaksanaan masa karantina tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur, tidak meninggalkan tempat karantina, tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga benar-benar bahwa adanya varian omicron ataupun varian apapun kita sebagai bangsa Indonesia ini benar-benar terbebas," jelas Suharyanto.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak panik dan khawatir.

Pengganti Ganip Warsito ini berharap masyarakat lebih disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta menjalankan aturan sesuai Surat Edaran Satgas.

"Masyarakat diharapkan disiplin secara kolektif menjalankan kebijakan, khususnya skrining kesehatan berlapis bagi pelaku perjalanan internasional," pungkas Suharyanto.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Varian Omicron
  • omicron
  • perjalanan internasional
  • batasi bepergian ke luar negeri
  • karantina
  • Satgas Covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!