BERITA

Kemhan Dapat Anggaran Besar, Tapi Aksi Antikorupsinya Lemah

Kemhan Dapat Anggaran Besar, Tapi Aksi Antikorupsinya Lemah

KBR, Jakarta - Tahun 2019 Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendapat anggaran kedua terbesar di lingkungan kementerian dan lembaga negara, yakni sekitar Rp108,35 triliun.

Namun, menurut Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), aksi antikorupsi Kemhan tahun ini tergolong rendah, yakni di bawah 50 persen.

Selain Kemhan, kementerian dan lembaga yang nilai pencegahan korupsinya di bawah 50 persen adalah:

    <li>Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)</li>
    
    <li>Kementerian Perdagangan</li>
    
    <li>Otoritas Jasa Keuangan (OJK)</li>
    
    <li>Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)</li>
    
    <li>Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)</li>
    
    <li>Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)</li>
    
    <li>Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)</li>
    
    <li>Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)</li>
    
    <li>BPJS Ketenagakerjaan</li>
    
    <li>Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)</li></ul>
    

    "Sisanya 27 kementerian dan lembaga memiliki nilai (antikorupsi) rata-rata 50-69 persen," kata Wakil Tim Stranas PK Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019).


    Kementerian/Lembaga yang Aksi Antikorupsinya Kuat

    Sementara itu, menurut Tim Stranas PK, kementerian dan lembaga yang aksi antikorupsinya kuat dengan nilai di atas 70 persen adalah:

      <li>Kementerian Kesehatan</li>
      
      <li>Kementerian Pertanian</li>
      
      <li>Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)</li>
      
      <li>Badan Informasi Geospasial (BIG)</li>
      
      <li>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)</li>
      
      <li>BPJS Kesehatan</li>
      
      <li>Kementerian Perhubungan</li>
      
      <li>Kementerian Agama</li>
      
      <li>Kementerian Riset dan Teknologi</li>
      
      <li>Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)</li>
      
      <li>Kementerian Tenaga Kerja</li>
      
      <li>Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)</li>
      
      <li>Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam)</li></ul>
      


      Nilai Antikorupsi Pemda

      Tim Stranas PK juga menyampaikan nilai antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

      "Di lingkungan pemerintah daerah, mereka yang nilai antikorupsinya sangat rendah adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat," papar Wakil Tim Stranas PK Tjahjo Kumolo, Senin (9/12/2019).

      "Untuk pemerintah Kabupaten dan kota, ada 100 kabupaten dan kota yang nilainya masih dibawah 50 persen. Sedangkan 385 kabupaten kota mencapai nilai diatas 70 persen. Sisanya sebanyak 57 kabupaten kota yang nilainya 50 sampai 69 persen," lanjutnya.

      Menurut Tjahjo, kabupaten/kota dengan nilai antikorupsi baik di atas 70 persen adalah:

        <li>Kepulauan Riau</li>
        
        <li>Bengkulu</li>
        
        <li>Jambi</li>
        
        <li>Bangka Belitung</li>
        
        <li>DKI Jakarta</li>
        
        <li>Jawa Barat</li>
        
        <li>DI Yogyakarta</li>
        
        <li>Jawa Timur</li>
        
        <li>Bali</li>
        
        <li>Nusa Tenggara Timur</li>
        
        <li>Kalimantan Utara, dan</li>
        
        <li>Batam</li></ul>
        


        Editor: Agus Luqman

  • korupsi
  • pemberantasan korupsi
  • nilai antikorupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!