BERITA

Soal Pemberian Amnesti Din Minimi, Presiden Segera Temui DPR

"Din Minimi juga menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik di Aceh serta pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017."

Bambang Hari

Soal Pemberian Amnesti Din Minimi, Presiden Segera Temui DPR
Kelompok Din Minimi menyerahkan diri, Selasa (29/12/2015)

KBR, Jakarta- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut Presiden Joko Widodo segera menemui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekembalinya dari Papua. Langkah itu dilakukan untuk membahas rencana pemberian amnesti kepada eks kombatan Aceh, Din Minimi. Sebab kata Pramono, meski pemberian amnesti merupakan wewenang presiden, tapi pada prosesnya harus tetap mendapat persetujuan dari lembaga legislatif, yakni DPR.

"Kalau memang ini harus diberikan, tentunya harus mendapatkan masukan atau pertimbangan dari DPR. Karena untuk persoalan Amnesti Umum dan Abolisi itu harus mendapatkan pertimbangan DPR. Sedangkan pandangan Kapolri mengenai hal itu juga tidak sepenuhnya salah. Sebab dulunya kelompok Din Minimi pernah terlibat kontak senjata yang mengakibatkan adanya korban dari pihak TNI. Makanya kalau memang akan diberikan abolisi atau amnesti, ini pasti dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar penyelesaian kasus Aceh bisa tuntas sepenuhnya," kata dia, Rabu (30/12/2015)

Selain itu, Pramono Agung juga menambahkan, kewenangan memberikan amnesti atau abolisi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2005. Saat masih menjabat sebagai Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah memberikan amnesti kepada beberapa bekas kombatan Aceh Merdeka.

Sebelumnya, kelompok sipil bersenjata yang bermarkas di Provinsi Aceh pimpinan Din Minimi menyerahkan diri. Mereka juga menyerahkan 15 unit senjata api laras panjang kepada aparat keamanan.

Selain meminta amnesti, Din Minimi juga menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik di Aceh serta pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017.

Editor: Malika 

  • Din Minimi
  • pramono anung
  • DPR
  • amnesti

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!