NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Inisiasi Gas Pol

"Menuntut keadilan atas tragedi yang telah merenggut nyawa 135 orang, dan mengakibatkan ratusan lainnya terluka."

Zainul Arifin

Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Aremania Inisiasi Gas Pol
Ribuan Aremania berunjuk rasa di Balai Kota Malang untuk menuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, Kamis, 10 November 2022. Foto: KBR/Zainul Arifin

KBR, Malang- Tim Gabungan Aremania (TGA) membuat Gerakan Suporter Melapor (Gas Pol) untuk menyikapi perkembangan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan. Gerakan ini diperuntukkan bagi korban maupun keluarga korban, atau saksi peristiwa tersebut.

Tujuannya antara lain untuk menuntut keadilan atas tragedi yang telah merenggut nyawa 135 orang, dan mengakibatkan ratusan lainnya terluka.

Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, mengatakan Gerakan Suporter Melapor (Gas Pol) bakal menggunakan perspektif korban dan konstruksi hukum yang berbeda dengan kepolisian. Sebab, menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Pelaporan bakal ditujukan ke seluruh lembaga negara di Jakarta seperti Mabes Polri, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Perempuan dan kementerian terkait lain.

"Dalam waktu dekat kami akan berangkat ke Jakarta melaporkan dengan konstruksi pasal yang tentunya berbeda dengan yang selama ini bergulir. Tentunya ada pasal pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan dan luka berat, dan juga pasal berkaitan dengan kekerasan terhadap anak yang selama ini jelas belum tersentuh sama sekali," kata Anjar usai aksi Aremania di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, (10/11/22).

Baca juga:

Laporan akan menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara ini sudah ada 60 orang dari pihak saksi, korban, dan keluarga korban meninggal yang telah bergabung. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah, sebab Gerakan Suporter Melapor (Gas Pol) akan terus digaungkan.

135 Korban Meninggal

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pertandingan itu berakhir dengan kekalahan Singo Edan di kandang sendiri dengan skor 2-3. Usai kekalahan itu, para suporter turun ke lapangan, dan kemudian diadang aparat keamanan, yang disertai tembakan gas air mata ke arah penonton, dan ke tribun.

Gas air mata itu diduga menjadi memicu kepanikan dari para penonton, sehingga membuat mereka panik berebut keluar stadion.

Kepanikan akibat gas air mata, membuat ratusan penonton terinjak-injak, sesak napas, dan meninggal.

Tercatat, 135 orang meninggal akibat tragedi tersebut. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 583 orang, terdiri atas luka ringan 511, luka sedang 46, dan luka berat 26 orang.

Editor: Sindu

  • Gerakan Suporter Melapor
  • Tragedi Kanjuruhan
  • Tim Gabungan Aremania
  • Gas Pol
  • PSSI
  • Polri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!