NASIONAL

2023, Perlinsos Akan Tetap Ada

"Perlinsos akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bukan kepada "barang" sehingga bisa lebih tepat sasaran."

Resky Novianto

perlinsos
Ilustrasi. Petugas (kanan) menyerahkan bantuan beras kepada warga di Kantor PT Pos Indonesia, Banda Aceh (26/7/2021). (Foto: ANTARA/Ampelsa)

KBR, Jakarta - Pemerintah memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) bagi masyarakat akan tetap berlanjut di tahun depan. Kebijakan itu sebagai langkah waspada atas dampak kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap tekanan inflasi.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menjelaskan, Perlinsos akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bukan kepada "barang" sehingga bisa lebih tepat sasaran.

"Kedepan, perlindungan sosial akan terus dilanjutkan dan kita terus mewaspadai situasi day to day, agar respon kebijakan kita tepat. Kita juga mendengar hari ini banyak PHK di sektor produk tekstil menjadi keprihatinan yang mendalam. Pemerintah tentu juga menyiapkan berbagai skema termasuk insentif dan juga dukungan agar mereka nanti bisa terjaga antara lain dengan program prakerja," ujar Yustinus dalam Acara 'Harga BBM Subsidi Naik, Inflasi Tetap Terjaga, Bagaimana Dilakukan?' yang disiarkan secara daring, Kamis (3/11/2022).

Yustinus juga memastikan komitmen pemerintah untuk terus menjaga daya beli masyarakat sebagai prioritas. Pemerintah juga akan memenuhi persediaan kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat.

Baca juga:

- Pemerintah Akan Pangkas Anggaran Pos Kesehatan dan Perlinsos di 2023

- Tahun Ini Kelola Rp560 T, BP Jamsostek Targetkan Kelola Dana Seribu Triliun di 2026

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat terjadi inflasi 5,71 persen pada Oktober kemarin. Sejumlah komoditas menjadi penyebab inflasi, dengan kenaikan harga BBM serta biaya transportasi yang menjadi penyumbang tertinggi.

Editor: Fadli Gaper

  • Perlinsos
  • Jamsos
  • Bansos

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!