BERITA

Polri: Regulasi Perekrutan Eks-KPK jadi ASN Sudah Dibuat

"Hasil perekrutan akan disampaikan dalam waktu dekat."

Wahyu Setiawan

Regulasi Perekrutan Eks-KPK jadi ASN Sudah Dibuat
Pegawai KPK yang dipecat lewat TWK menunjukkan surat untuk Presiden Jokowi di trotoar Gedung KPK, Rabu (29/09/21). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan regulasi perekrutan 57 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dibuat. Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan hasil perekrutan akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Progres-nya dalam waktu dekat, Pak Menpan akan menyampaikan. Ini sedang berproses. Dari internal Polri sedang berproses, regulasi sudah dibuat. Nanti setelah keterpaduan regulasi dari Kemenpan, baru nanti akan diumumkan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa, (16/11/2021).

Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo menambahkan, regulasi dibuat sesuai ruang jabatan yang bakal ditempati eks pegawai KPK di kepolisian. Regulasi tersebut berupa Peraturan Kapolri.

"Semua (aturan) itu sedang berproses)," ujarnya.

Baca juga:

Selain itu kata dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga membuat aturan serupa.

"Aturan ini guna ke depan tidak ada masalah hukum terkait status kepegawaian," katanya.

Pihak Mabes Polri sudah bertemu perwakilan bekas pegawai KPK pada 4 Oktober lalu. Kepolisian mengklaim, sebagian eks pegawai KPK itu bersedia bergabung dengan Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju mengangkat 57 orang yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK menjadi ASN di Polri. Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 28 September 2021. Sigit mengatakan telah berkirim surat ke Jokowi yang isinya memohon untuk merekrut mereka bergabung ke Korps Bhayangkara.

Editor: Sindu

  • TWK KPK
  • KPK
  • Polri
  • Kemenpan-rb
  • Badan Kepegawaian Negara
  • ASN Polri
  • Presiden Jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!