BERITA

Komisi IV DPR Kecam Pernyataan Menteri Siti soal Deforestasi dan Pembangunan

""Saya tidak setuju dengan pernyataan Siti Nurbaya. Apalagi hal itu disampaikan oleh seseorang Menteri LHK. Jadi, jika kita berbicara pembangunan, kita juga berbicara pembangunan yang berkesinambungan."

Heru Haetami

Deforestasi Hutan di Aceh. (02/05/19)(Foto: Antara/Syifa Yulinnas)
Deforestasi Hutan di Aceh. (02/05/19)(Foto: Antara/Syifa Yulinnas)

KBR, Jakarta - Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar terkait penolakannya untuk melakukan zero deforestasi dan mengedepankan pembangunan menuai banyak kriti.

Salah satunya datang Anggota Komisi Lingkungan Hidup di DPR, Slamet. Ia mengatakan fakta laju deforestasi di sejumlah wilayah di Indonesia masih tergolong tinggi. 

Slamet mengatakan, DPR pesimistis regulasi yang telah diterbitkan dapat menghambat laju deforestasi lantaran aturan perlindungan lingkungan telah dilemahkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

    "Saya tidak setuju dengan pernyataan Siti Nurbaya. Apalagi hal itu disampaikan oleh seseorang Menteri LHK. Jadi, jika kita berbicara pembangunan, kita juga berbicara pembangunan yang berkesinambungan. Bagaimana kemudian melihat anak cucu kita selanjutnya. Jangan sampai atas nama pembangunan memenuhi nafsu pribadi, sedangkan kita tidak melihat urgensi di sana, kemudian kita mengabaikan tentang aspek lingkungan," kata Slamet ketika dihubungi DPR, Kamis (4/11/2021).

      Menurut Slamet, selama ini fakta deforestasi terus berjalan. Walaupun angka laju deforestasi menurun, kata Slamet, bisa jadi karena luas hutan sudah semakin sempit. 

      Slamet mengatakan pemulihan hutan yang rusak memakan waktu yang sangat lama, hingga generasi berikutnya. 

      "Saya sangat tidak setuju jika kemudian atas nama pembangunan mengabaikan lingkungan. Apalagi jika kita bicara mengenai pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), pembangunan jalan tol, dan kawasan wisata dengan mengabaikan kepentingan-kepentingan lingkungan," tambah Slamet.

      Baca Juga:

      Menteri Lingkungan: Pembangunan Tidak Boleh Berhenti Karena Emisi Karbon atau Deforestasi 

      Mengapa Hutan Indonesia Terus Dirusak?

      Slamet mengutip data yang diterima Komisi Lingkungan Hidup DPR tentang laju deforestasi. Ia mencontohkan, deforestasi di wilayah Jawa mencapai 125 ribu hektare per tahun. Sedangkan, di Kalimantan angkanya lebih besar mencapai 490 ribu hektar per tahun. 

      "Ini fakta bahwa deforestasi itu masih terjadi dan masuk ke wilayah Papua, yang seharusnya menjadi kebanggaan kita. Hal-hal ini harus dicegah. Makanya kami dari Komisi IV DPR RI sangat concern dengan kasus ini. Bahkan, kami membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait peralihan fungsi lahan untuk menjaga hutan," kata Slamet. 

      Slamet mengakui regulasi untuk menjaga keutuhan hutan sudah dilemahkan, termasuk melalui Undang-undang Cipta Kerja. Aturan mengenai luasan tutupan yang harus ada sebesar 30 persen dihilangkan.  

        "Ada Undang-undangnya saja masih ada potensi untuk dilanggar. Apalagi jika tidak ada aturannya. Kebablasannya akan tidak terkendali. Jadi, sisi regulasi hari ini lingkungan kita dilemahkan dengan undang-undang terbaru yang bernama cipta kerja. Saya tidak terlalu yakin kepada Panja-panja yang telah dibentuk, apakah efektif atau nggak," katanya.

        Editor: Ranu Arasyki

        • Deforestasi
        • siti nurbaya
        • DPR

        Komentar

        KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!