BERITA
Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, BPOM: Vaksin Sinovac Aman untuk Anak 6-11 Tahun
"Keluarkan Izin Penggunaan Darurat, BPOM: Vaksin Sinovac Aman untuk Anak 6-11 Tahun"
Astri Septiani
KBR, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/UEA) vaksin COVID-19 buatan Sinovac untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin merek CoronaVac itu dinyatakan aman bagi anak usia 6-11 tahun.
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu untuk anak usia 12-17 tahun. Jadi, sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-17 tahun dan tentunya dewasa," kata Penny saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca juga:
- COVID-19, Kemenkes Siapkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun
- Kasus Kematian Tinggi, KPAI Dorong Upaya Lindungi Anak dari Covid
Penny mengatakan terbitnya izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak ini merupakan kabar menggembirakan.
Penny mengatakan saat ini ada urgensi vaksinasi COVID-19 bagi anak, menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.
Ia menyebut meski kasus Covid sudah menurun namun pandemi belum berakhir berakhir sehingga vaksinasi Covid-19 untuk usia anak-anak menjadi penting.
Telah diuji klinis
Penny menyatakan penerbitan izin penggunaan pada anak usia 6-11 tahun ini telah berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan fase 2b . Uji klinis dilakukan untuk memastikan aspek keamanan dan imunogenisitas (kemampuan memicu respon imun dalam tubuh).
Kata Penny, hasil uji klinis menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak 6-11 tahun. Kemudian angka imunogenisitas atau tingkat respon tubuh terhadap vaksin yang cukup tinggi yakni hingga 96 persen.
"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase cukup tinggi 96 persen. Bahwa efikasinya ya mengikuti efikasi pada selama ini kita dapatkan pada hasil uji klinis sebelumnya. Aspek keamanan menunjukkan vaksin ini aman untuk usia 6-11 tahun," kata dia.
Penny menambahkan BPOM terus mengkaji data lebih lengkap terkait penggunaan vaksinasi untuk anak di bawah usia 6 tahun. Sebab ia menilai butuh kehati-hatian dalam memberikan izin.
"Di bawah umur 6 tahun masih terus kami upayakan data-data yang lebih lengkap lagi karena tentunya anak-anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami memberikan izin bersama-sama dengan tim," pungkas dia.
Baca juga:
- PPKM Kembali Diperpanjang, Pemerintah Genjot Capaian Vaksinasi Covid-19
- ITAGI: Anak Dengan Komorbid Aman Divaksin COVID-19
Editor: Agus Luqman
- Vaksinasi Covid-19
- izin penggunaan darurat
- BPOM
- pandemi covid-19
- PTM
- vaksin Sinovac
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!