BERITA

Tjahjo: Kepala Daerah Jangan Ragu Ganti Sekda

"Kepala daerah jangan ragu untuk mengganti sekda bila tidak bekerja secara profesional, khususnya dalam merencanakan program dari visi dan misi kepala daerah. "

May Rahmadi

Tjahjo: Kepala Daerah Jangan Ragu Ganti Sekda
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberi sinyal positif kepada kepala daerah yang ingin memberhentikan sekretaris daerah mereka.

Ia meminta, kepala daerah jangan ragu untuk mengganti sekda bila tidak bekerja secara profesional, khususnya dalam merencanakan program dari visi dan misi kepala daerah.


Karena, kata Tjahjo, jika seorang sekda tidak bekerja secara profesionalitas, bisa mengganggu jalannya pemerintahan.


"Kalau ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau sekda yang tidak melaksanakan tugas, bisa ganti setiap hari ya gak masalah. Kalau untuk sekda bisa tunjuk Plt (pelaksana tugas). Mau Plt lima tahun gak masalah. Kalau perlu tiga bulan sekali rapat dengan SKPD. Tanya apakah bisa bikin program dengan janji kampanye. Kalau gak bisa jawab, langsung ganti saja," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (12/11/2018).


Tjahjo menjelaskan, tugas utama sekda dan SKPD itu menjabarkan visi-misi dan janji kampanye kepala daerah.

Menurutnya, Sekda dan SKPD harus bisa menyinkronkan program dengan hal-hal tersebut.

Karena itu, kepala daerah bisa meminta penggantian Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri dan Mendagri berjanji akan segera memprosesnya.


"Buat surat ke saya lewat Pak Dirjen Otda atau Sekjen, ganti. Kalo enggak ini repot," kata dia.


Tjahjo menambahkan, seorang Sekda dan SKPD tidak boleh berpolitik. Sebab, jabatan tersebut bukanlah jabatan politis, karena bukan jabatan yang dipilih oleh masyarakat, tetapi ditunjuk oleh pemerintah.


Tjahjo menceritakan, ada suatu provinsi yang sekdanya terang-terangan mengungkapkan bahwa tidak mau bekerja bila daerah dipimpin orang tertentu.


"Kemudian, orang tersebut memenangkan Pilkada. Walhasil, orang itu meminta penggantian sekda dengan mengembalikan posisi sekda itu ke Kemendagri," tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. 


Editor: Kurniati

  • Mendagri Tjahjo Kumolo
  • Sekretaris Daerah
  • Kepala Daerah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!