NASIONAL
Pemerintah Disarankan Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Tingkatkan Produksi Pangan
"KBR, Jakarta - Pemerintah diminta untuk menggunakan lahan tidur milik PTPN dan Perhutani dalam mengatasi masalah berkurangnya lahan pertanian untuk komoditas pertanian seperti cabai."
Yudi Rahman
KBR,
Jakarta - Pemerintah diminta untuk menggunakan lahan tidur milik PTPN
dan Perhutani dalam mengatasi masalah berkurangnya lahan pertanian untuk
komoditas pertanian seperti cabai. Menurut Manajer Kampanye dan
Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah,
dengan menggunakan lahan yang belum optimal milik pemerintah diharapkan
dapat menggenjot jumlah produksi komoditas pertanian seperti cabai. Kata
dia, dengan menggunakan lahan subur yang sudah ada, akan mempersingkat
jalur distribusi sehingga harga distribusi bisa ditekan.
"Kalau
saya pikir yang memiliki potensi kalau mungkin di Jawa itu mendorong
lahan-lahan subur yang tidak optimal. Misalnya, lahan PTPN atau
Perhutani memiliki wilayah yang belum optimal dimanfaatkan. Andaikan itu
di bawah tegakan atau di lahan-lahan yang hari ini belum dioptimalkan
bisa dibudidayakan di sana saya rasa bisa jadi opsi lain," ujar Manajer
Kampanye dan Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
Said Abdullah saat dihubungi KBR, Minggu (16/11).
Sebelumnya,
pemerintah berencana mengembangkan daerah NTT dan NTB sebagai daerah
penghasil komoditas cabai. Menurut Dirjen Holtikultura Hasanuddin
Ibrahim, kedua daerah tersebut berpotensi dijadikan daerah pengembangan
pertanian cabai. Dengan menggunakan teknoloi irigasi tetes, lahan
pertanian cabai di NTT dan NTB tidak tergantung dari curah hujan dan
kemarau panjang. Selain itu, bibit yang akan digunakan dalam lahan
pertanian cabai di NTT dan NTB akan menghasilkan varietas cabai terbaik.
Editor: Rony Sitanggang
- cabe
- kenaikan
- tanam
- hortikultura
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!