NASIONAL

Sidang Perdana, JPU Sebut Richard Eliezer Bersedia Tembak Brigadir Yosua

""Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo lalu terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya “siap komandan!”"

Heru Haetami

sidang perdana
Sidang perdana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer di PN Jaksel, Selasa (18/10/22). (PN Jaksel)

KBR, Jakarta-  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut bahwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya menembak Yosua Hutabarat sebagaimana diperintahkan Ferdy Sambo. Itu diungkapkan Jaksa dalam Sidang Dakwaan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22).

“Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer “berani kamu tembak Yosua?” atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo lalu terdakwa Richard Eliezer menyatakan kesediaannya “siap komandan!” ungkap Jaksa.

JPU PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa sebelum meminta kepada Eliezer, Sambo terlebih dahulu menawarkan niat jahatnya itu kepada Ricky Rizal. Namun Ricky Rizal mengaku tak berani menembak Yosua.

Baca juga:

JPU juga mengungkap saat Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Yosua Hutabarat disaksikan Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.

Menanggapi itu, pengacara terdakwa menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah cermat. Terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Brigadir Yosua
  • dakwaan ferdy sambo
  • Sidang Ferdy Sambo
  • sidang Richard Eliezer

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!