NASIONAL

Menkes Klaim Kasus Penyakit Ginjal Akut Turun Usai Obat Sirop Dilarang

" Jadi kalau tadinya RSCM itu penuh, satu tempat tidur ICU anak itu bisa diisi dua atau tiga, sekarang penambahan barunya sejak kita larang itu turun drastis pasien barunya."

Astri Yuanasari

Menkes Klaim Kasus Penyakit Ginjal Akut Turun Usai Obat Sirop Dilarang
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (24/10/2022). (Dok Youtube Sekretariat Presiden)

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklaim kasus penyakit ginjal akut menurun usai ada larangan penggunaan obat sirop anak. Itu disampaikan Menkes usai menggelar rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.

"Sejak kita berhentikan itu, sudah kita amati penurunan yang drastis dari pasien baru masuk ke rumah sakit. Jadi kalau tadinya RSCM itu penuh, satu tempat tidur ICU anak itu bisa diisi dua atau tiga, sekarang penambahan barunya sejak kita larang itu turun drastis pasien barunya," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (24/10/2022).

Menkes mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang meneliti beberapa obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol. Pemerintah akan segera merilis daftar obat-obatan sirop yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan bisa dikonsumsi.

"Sebagian pelarutnya itu bukan pelarut kimia tapi pelarut mungkin dari air atau yang lain sebagainya. Itu nanti rencananya sore ini kita akan keluarkan surat untuk rilis. Jadi ada 133 atau 150-an obat-obatan yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan kimia berbahaya, kita akan rilis," imbuhnya.

Baca juga:

Selain itu, kata Budi, pemerintah juga akan merilis daftar obat sirop yang boleh digunakan untuk menyembuhkan penyakit kritis. Namun pemakaiannya wajib dengan resep dokter.

"Tapi dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit-penyakit kritis seperti epilepsi dan lain sebagainya. Ini kalau dilarang anaknya bisa menderita atau meninggal gara-gara penyakit yang lain. Sehingga dengan demikian untuk obat sirop yang gunanya untuk menangani penyakit kritis itu kita perbolehkan tetapi harus dengan resep dokter," kata Budi.

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 245 kasus penyakit ginjal akut. Dari jumlah itu, 141 meninggal dunia atau setara 57 persen.

Editor: Wahyu S.

  • gagal ginjal akut misterius
  • kasus ginjal akut
  • korban gagal ginjal akut
  • Kemenkes
  • Budi Gunadi Sadikin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!