NASIONAL

Kompolnas Sebut Tak Ada Instruksi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan

"Sebenarnya tidak ada instruksi itu, karena itu untuk dilakukan kalau di luar."

Sadida Hafsyah

Kompolnas Sebut Tak Ada Instruksi Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan
Aparat menembakkan gas air mata halau penonton usai Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22). (Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut ada anggota Polri yang membangkang instruksi hingga menembakkan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu, bekas Kapolres Malang Ferli Hidayat tidak memberikan perintah penembakan gas air mata.

"Ada dugaan memang terjadi pelanggaran instruksi ya. Jadi akan kita cek siapa yang melakukan. Karena tidak ada perintah itu, dari rekaman yang kami terima. Rekaman ketika apel yang dilakukan 5 jam sebelum pertandingan," kata Albertus pada awak media, Selasa (4/10/22).

"Dalam apel itu ada salah satu instruksi dan dilakukan secara berulang-ulang oleh Kapolres bahwa tidak boleh melakukan tindakan kekerasan atau represif, baik dalam keadaan apapun," sambungnya.

Baca juga:

Albertus menyebut, Ferli Hidayat juga sudah memerintahkan agar anggotanya tak membawa senjata dan gas air mata ke dalam stadion.

"Kemudian ada perintah untuk semua anggota yang membawa senjata untuk dititipkan. Sehingga di dalam stadion tidak ada satupun anggota Polri yang membawa senjata. Secara kasat mata itu dipegang oleh teman-teman. Sebenarnya tidak ada instruksi itu, karena itu untuk dilakukan kalau di luar," ujarnya.

Albertus mengatakan, Kompolnas akan mendalami pelanggaran perintah yang dilakukan polisi. Kompolnas juga akan mengecek fakta langsung ke lapangan.

"Kejadian gas air mata itu setelah pertandingan selesai. Yang sedang kita teliti begini. Aturan di FIFA menyebutkan memang membawa saja tidak boleh. Nah ini sedang kita teliti mengapa terjadi seperti itu. Karena tidak ada instruksi. Sedang kita teliti, dari pihak Propam. Kami Kompolnas kan tidak punya kewenangan sampai pro justicia," tegasnya.

Baca juga: Presiden Minta TGIPF Kanjuruhan Rampung Kurang dari Sebulan

Penyemprotkan gas air mata oleh polisi diduga menjadi salah satu penyebabnya banyaknya korban jiwa. Hingga hari ini, tercatat sudah ada 125 nyawa melayang dalam tragedi Kanjuruhan.

Editor: Wahyu S.

  • gas air mata
  • Tragedi Kanjuruhan
  • polisi
  • kompolnas
  • Stadion Kanjuruhan
  • korban tewas kanjuruhan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!