BERITA

KPK Geledah Kantor PT SMART dan BAP

"Tim KPK menyita sekitar dua dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi. "

Ryan Suhendra

KPK Geledah Kantor PT SMART dan BAP
Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018). KPK resmi menahan Borak Milton yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap terkait limbah sawit di D

KBR, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT SMART dan PT BAP sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan suap terkait limbah dan perizinan sawit di Kalimantan Tengah, Selasa (30/10/2018).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya menyatakan, sejak penggeledahan pada Senin (29/10/2018) siang hingga Selasa (30/10/2018) dini hari, tim KPK menyita sekitar dua dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi.

Selain itu, barang bukti elektronik, termasuk laptop dan harddisk juga turut disita.

Sebelumnya, pada Senin (29/10/2018) KPK juga menggeledah tiga lokasi di Kalimantan Tengah. Lokasi itu antara lain Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan dan Dinas Perizinan Kalimantan Tengah.

Febri menambahkan, dari penindakan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan perizinan PT BAP.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan suap pengawasan limbah dan perizinan sawit di Kalimantan Tengah. Empat orang berasal dari DPRD Kalimantan Tengah, termasuk Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Borak Milton.

Baca: Usai Menyerahkan Diri, Tersangka Suap DPRD Kalteng Ditahan KPK

Sementara tiga tersangka lain dari pihak swasta yakni Direktur PT BAP/ Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resource and Technology (SMART), Edy Saputra Suradja; CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara, Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.


Editor: Kurniati

  • OTT KPK
  • Kalteng
  • Perizinan Sawit
  • PT SMART
  • PT TBK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!