BERITA

Penerimaan Kecil, Menkeu Minta Dirjen Periksa Perusahaan Perikanan

""Apakah mereka melakukan pengelolaannya dengan benar, melaporkan penerimaannya dengan benar, membayar pajak,”"

Eli Kamilah

Penerimaan Kecil, Menkeu Minta Dirjen Periksa Perusahaan Perikanan
Ilustrasi: Kepolisian Jatim menunjukkian barang bukti penyelundupan benih lobster. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Keuangan meminta Dirjen Bea Cukai dan Pajak memeriksa perusahan-perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Menurut Menkeu Sri Mulyani, saat ini penerimaan negara dari sektor kelautan dan perikanan tergolong kecil, padahal potensi semisal mutiara sangat besar.

Menurut Sri, sektor ini merupakan salah satu bidang yang tidak terdata dalam statistik ekonomi Indonesia maupun penerimaan negara. Dia meminta perusahaan diperiksa menyeluruh, mulai dari pengelolaannya, hingga kewajiban perusahaan kepada negara.

“Jadi kami meminta untuk dirjen bea cukai dan pajak dan KKP untuk mendata perusahaan dan memeriksa dari sisi kegiatan ekonominya. Dan apakah mereka melakukan pengelolaannya dengan benar, melaporkan penerimaannya dengan benar, membayar pajak, dan melakukan kewajiban yang sesuai dengan undang-undang kita,” kata Sri di Gedung KKP Jakarta, Rabu (26/10/2016).
 

Sri memastikan, kementeriannya akan terus menjalin kerjasama dengan KKP maupun kepolisian, baik dalam penyelundupan ke luar negeri maupun di dalam negeri.
 

“Kami akan melakukan kerjasama erat dengan polri dan KKP.  Baik dalam penyelundupan keluar maupun penyelundupan potasium, amonium nitrat, yang sangat berbahaya terhadap coral Indonesia,” ujarnya.
 

Menkeu juga mengingatkan bahwa laut merupakan tempat yang strategis terkait dampak perubahan iklim seperti untuk menyerap CO2.
 

Modus Operandi
 

Beberapa modus operandi penyelundupan, menurut Sri Mulyani menggambarkan banyaknya celah yang memang harus dijaga ketat petugas. Salah satu modus penyelundupan benih lobster, yakni pengiriman melalui bagasi penumpang.
 

“Kalau kita lihat dari modus operandinya, penyelundupan benih lobster itu bisa dilakukan melalui barang-barang kargo penumpang biasa. Ini menggambarkan betapa sangat peliknya urusan untuk menjaga seluruh perbatasan kita dari kegiatan illegal fishing baik melalui pencurian ikan di laut maupun penyelundupan seperti ini,” ujar Sri.
 

Modus operandi melalui bagasi penumpang, biasanya dilakukan pelaku melalui kurir, dengan bagasi berupa koper atau travel bag. Benih Lobster BL dikemas dalam plastik yang diisi dengan spons basah atau air yang beroksigen, agar   bertahan hidup sampai tujuan.
 

Selain bagasi, penyelundupan juga dikirim lewat kargo. Seperti dengan menyamarkan isi muatan, ataupun mengubah   Surat Muatan Udara SMU.

Pemerintah telah  menggagalkan penyelundupan empat ratusan ribu lebih benih lobster yang akan dikirimkan ke Vietnam dan Singapura. Potensi kerugian negara dari penyelundupan itu diperkirakan mencapai 33 miliar rupiah lebih. Saat ini, sudah ada 8 tersangka, dari 17 pelaku yang ditangkap. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ilegal fishing
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!