BERITA

Investasi di Pertanian, Dua Perusahaan Dapat Keringanan Pajak

""Yang dimintakan tax allowance, keringanan pajak, karena dia sudah menanam tebu untuk diolah jadi gula.""

Dian Kurniati

Investasi di Pertanian, Dua Perusahaan Dapat Keringanan Pajak
Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: Setkab)



KBR, Jakarta- Pemerintah memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau tax allowance pada dua perusahaan pertanian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemberian insentif pajak itu untuk menarik investasi di sektor pertanian.

Dia berkata, dua perusahaan itu adalah PT Sukses Mantap Sejahtera dan PT  Permata Hijau Palm Oleo.

"Tax allowance, bukan tax holiday lho. Jangan salah. Yang dimintakan tax allowance, keringanan pajak, karena dia sudah menanam tebu untuk diolah jadi gula. Tadinya, ada persoalan urut-urutan prosedurnya yang dianggap tidak memenuhi, maka ditunda-tunda terus keputusannya," kata Darmin di kantornya, Jumat (07/10/16).


Darmin mengatakan, pemberian insentif berupa tax allowance merupakan strategi pemerintah mendorong investasi sektor pertanian khususnya untuk luar Pulau Jawa. Kata dia, proses persetujuan tax allowance untuk dua perusahaan itu juga dipersingkat, agar dapat segera berproduksi.


Darmin berujar, pemberian tax allowance itu juga untuk memenuhi janji pemerintah kepada investor untuk memberikan fasilitas saat mereka diminta merealisasikan investasinya. Dia berkata, fasilitas tax allowance diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di daerah-daerah Tertentu.


Darmin berkata, PT Sukses Mantap Sejahtera dianggap layak menerima insentif karena menjadi perusahaan pionir yang mendirikan pabrik gula  di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Adapun PT Permata Hijau Palm Oleo yang bergerak di industri kimia dasar organik, memperoleh persetujuan tax allowance untuk Oleochemical Plant, karena membangun lokasi usaha di Deli Serdang, Sumatera.


Editor: Rony Sitanggang

  • tax allowance
  • keringanan pajak
  • PT Sukses Mantap Sejahtera
  • PT Permata Hijau Palm Oleo
  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!