BERITA

Alasan Mendagri Tjahjo Berhentikan Seratusan Pejabatnya

""Direktur, 1 kappus, eselon 2, dua orang eselon 2 langsung berhenti.""

Ade Irmansyah

Alasan  Mendagri Tjahjo Berhentikan Seratusan Pejabatnya
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memastikan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian   100 pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu  juga sudah menandatangani SK penurunan pangkat dan SK pemberhentian secara tidak hormat bagi PNS yang dianggap berperilaku tidak baik.

"Saya sudah banyak bikin SK, SK pemecatan, SK penurunan pangkat, SK pemberhentian secara tidak hormat, nanti akan saya kirim ke pressroom deh, nama jabatan apa," ucapnya kepada wartawan usai memberi sambutan dalam Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kantornya, Jakarta, Kamis (06/10).


Menurut dia, alasan lain pemecatan dan penurunan pangkat kepada PNS tersebut juga dikarenakan karena bersikap tidak netral. Kebanyakan dari PNS yang akan dipecat dan diturunkan pangkatnya tersebut sudah berstatus eselon II. Sedangkan untuk PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi kata dia, pemecatannya menunggu putusan inkrah dari pengadilan.


"Ya kalau sepanjang tidak OTT kita menunggu sampai inkrah dong, kan tetap asas praduga tidak bersalah. Kayak satu dirjen kami, kayak dua direktur kami kan menunggu proses hukum dulu kan belum ada putusan. Tapi yang ada jabatan, ada dua direktur yang kita berhentikan. (Jabatannya?) Direktur, 1 kappus, eselon 2, dua orang eselon 2 langsung berhenti. Tapi tidak kami pecat karena menunggu proses hukum kasus e-ktp ini kan sedang proses tetap asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Sebelumnya,Mendagri, Tjahjo Kumolo mengaku   sudah memberhentikan secara tidak hormat 100 pegawai yang diduga terlibat kasus korupsi. Hal itu disampaikan Tjahjo usai menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Kemendagri. Tjahjo mengaku pemecatan akan diumumkan secara resmi saat peringatan dua tahun usia pemerintahan Jokowi-JK. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
  • pns

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!