BERITA

Tiap Tahun Dewan Pers Terima 500 Pengaduan Pemberitaan Media

"Sekitar 80 persen bisa diselesaikan ataupun dimediasi oleh Dewan Pers. Selebihnya justru harus berakhir atau diselesaikan melalui proses pengadilan. "

Teddy Rumengan

Tiap Tahun Dewan Pers Terima 500 Pengaduan Pemberitaan Media
Ketua Dewan Pers Bagir Manan. (Foto: www.mahkamahagung.go.id)

KBR, Balikpapan – Dewan Pers menerima rata-rata 500 laporan pengaduan terkait pemberitaan pers. Laporan itu terkait pencemaran nama baik, pemberitaan tidak berimbang dan lainnya.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan dari sekitar 500 laporan yang diterima Dewan Pers, sekitar 80 persen bisa diselesaikan ataupun dimediasi oleh Dewan Pers. Selebihnya justru harus berakhir atau diselesaikan melalui proses pengadilan.  


"Yang bagus justru media mainstrem lebih mudah. Begitu mereka tahu ada kekeliruan ya sudah kami keliru (mengakui) dan mereka muat di surat kabarnya bahwa hak jawab sudah kami muat dan kita mendapat tembusan. Media mainstream di luar Jakarta pun mudah memahami prinsip-prinsip kode etik, karena kadang-kadang kesalahan itu bukan mereka sengaja kan," kata Bagir Manan.


Bagir Manan menambahkan, jumlah media menurun dratis dibanding awal reformasi yang lebih dari 2000-an dan kini jumlahnya di bawah 1000-an. Namun sekarang justru berkembang media sosial yang jumlahnya tidak bisa diprediksi.


Editor: Agus Luqman 

  • dewan pers
  • bagir manan
  • pengaduan pers
  • pencemaran nama baik
  • Media Massa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!