NASIONAL

Tolak Kenaikan Tarif Ojol, Asosiasi Pengemudi Bakal Demo Sebelum 10 September

"Alih-alih menaikkan tarif ojol, Asosiasi Pengemudi Ojek Dari Garda Indonesia mendorong pemerintah menetapkan potongan biaya operasi ojol dari operator ke pengemudi. "

Sadida Hafsyah

tarif ojol
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022). (Foto: ANTARA/Fauzan)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Dari Garda Indonesia, Igun Wicaksono menolak ketetapan pemerintah mengenai kenaikan tarif Ojek Online (Ojol), pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi naik.

Kenaikan tarif rencananya akan diberlakukan mulai 10 September mendatang. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564 Tahun 2022.

"Jadi yang pertama mengenai kenaikan itu, yang diuntungkan siapa? Kalau yang terjadi saat ini, yang diuntungkan pastinya operator. Maksudnya pemilik aplikasi. Karena pemilik aplikasi masih mendapatkan 20 persen dari tarif. Atau upah yang diterima si pengemudi dari penumpangnya," kata Igun saat dihubungi KBR (7/9/22).

Baca juga:


Igun Wicaksono mengatakan penolakan ini akan tegas disampaikan oleh Asosiasi, karena tekanan perekonomian yang dirasa semakin berat.

"Kita mungkin akan melakukan aksi dengan massa yang besar, jika tidak didengarkan oleh pemerintah. Mungkin 9 September, sebelum kenaikan tarif resmi diterapkan," ucapnya.

Asosiasi akan menyuarakan permintaannya ke Presiden Joko Widodo. Igun beralasan, sebelumnya Asosiasi diajak berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) namun pendapatnya tak didengarkan.

Alih-alih menaikkan tarif ojol, Asosiasi Pengemudi Ojek Dari Garda Indonesia mendorong pemerintah menetapkan potongan biaya operasi ojol dari operator ke pengemudi. Tujuannya agar potongan menjadi lebih rendah dan menguntungkan pengemudi.

Editor: Agus Luqman

  • tarif ojol
  • kemenhub
  • Ojek Daring

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!