NASIONAL
Jumlah Dokter dan Tempat Tidur RS di Indonesia Jauh dari Standar
"Idealnya Indonesia mempunyai jumlah dokter sebanyak 270 ribu dokter dengan perbandingan penduduk diperkirakan sebanyak 270 juta penduduk."
Resky Novianto
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut jumlah dokter di Indonesia saat ini masih jauh dari kata proporsional.
Selain itu, jumlah tempat tidur atau bed di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan (Puskesmas) juga setali tiga uang alias tidak jauh berbeda dengan jumlah dokter di tanah air.
Itu disampaikan Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan (MPK) Kemenkes RI, Kalsum Komaryani.
"Mengenai fasilitas kesehatan juga mulai dari SDM, proporsi dokter kita masih rendah 0,4 per 1.000 populasi sementara rata-rata di Asia 1,2. Jadi kita arahkan menuju ke 1 banding 1.000. Untuk tempat tidur 1,18 per 1.000 namun kalau di breakdown di kabupaten kota masih ada yang kurang dari 1 per 1.000," ujar Yani dalam Webinar dalam Rangka Memperingati Hari Keselamatan Pasien Nasional & Hari Keselamatan Pasien Sedunia, Selasa (13/9/2022).
Baca juga:
- Indonesia Kurang Dokter, Kemendikbudristek Tambah Kuota Mahasiswa FK
- IDI: RUU Pendidikan Kedokteran Harus Jadi Solusi Atasi Krisis Dokter Spesialis
Kalsum Komaryani menambahkan, pemenuhan kebutuhan dokter dan tempat tidur erat kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan pasien.
Kemenkes, kata dia, tetap berusaha memenuhi hal tersebut sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 140 ribu dokter yang melakukan praktik.
Idealnya Indonesia mempunyai jumlah dokter sebanyak 270 ribu dokter dengan perbandingan penduduk diperkirakan sebanyak 270 juta penduduk.
Jika produksi lulusan dokter sejumlah 12 ribu orang per tahun, maka ia perkirakan Indonesia butuh waktu 10 tahun agar sesuai dengan standar jumlah dokter versi WHO.
Editor: Agus Luqman
- nakes
- jumlah dokter
- Kemenkes
- pelayanan kesehatan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!