KBR, Jakarta- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi menolak rencana program dai bersertifikat dari Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan, program ini dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk mengancam atau melarang dai yang berbeda sikap dengan kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi menambahkan, selama ini MUI bersama ormas-ormas Islam telah membekali kemampuan dai melalui lokakarya dan kegiatan sejenis. Ia menyarankan agar peningkatan kemampuan dai yang menjadi tujuan program sertifikasi ini, diserahkan kepada MUI dan ormas Islam.
Terkait anggapan program ini untuk mencegah paham radikalisme, Muhyiddin yakin para dai memiliki wawasan kebangsaan yang baik. Ia menentang tegas pernyataan Menteri Agama Fahcrul Razi yang mengaitkan masalah radikalisme dengan sikap dai, penceramah, atau ulama.
"Masalah radikalisme, jangan dikaitkan dengan sikap ulama, hafiz, atau ulama. Jangan berupaya mengaitkan isu radikalisme dengan para mubalig," tambahnya.
Muhyiddin mempersilakan jika pemerintah mau memberikan pembekalan materi terkait pencegahan paham radikalisme kepada para dai. Namun ia menolak jika pembekalan itu dibakukan menjadi sertifikasi.
Sebelumnya, Kemenag berencana membuat program dai bersertifikat. Program itu bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas dai agar memiliki bekal dalam berdakwah.
Editor: Rony Sitanggang