BERITA

Jakarta PSBB, MUI Imbau Ibadah di Rumah

Jakarta PSBB, MUI Imbau Ibadah di Rumah

KBR, Jakarta-    Majelis Ulama Indonesia mendukung rRencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin mengimbau agar warga Jakarta mengikuti aturan pemerintah DKI Jakarta untuk bekerja di rumah, sekolah di rumah, dan beribadah di rumah.

Kata dia, warga yang tinggal di zona merah, diimbau agar salat Jumat di rumah.

"Dari ulama akan mendukung. Karena pemerintah tentu berdasarkan ilmu. Kita sebagai umat Islam apalagi para ulama sangat menghargai dua hal. Yaitu ilmu dan pemerintah. Kalau ilmunya mengatakan berbahaya, pemerintah telah menetapkan, kita harus sami'na wa atho'na. Kita harus menaatinya. Maka diharapkan masyarakat menyesuaikan dengan keputusan tersebut," ungkap Zaitun kepada wartawan, Kamis, (10/9/2020).

Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa Fatwa MUI yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 masih berlaku. Fatwa MUI yang dimaksud yaitu tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jamaah Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 MUI, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan, bahwa fatwa MUI Nomor 31 tahun 2020 itu masih menjadi pedoman pelaksanaan selama pandemi Covid-19 mengancam keselamatan masyarakat.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah tren angka penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat. Anies mengatakan, kebijakan PSBB kembali ditempuh sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore (9/9), disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dahulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies dalam Konferensi Pers di Balaikota, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, kebijakan PSBB dulunya dilanjutkan PSBB transisi, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, kata dia, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.

Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • operasi patuh
  • PSBB Transisi
  • Anies Baswedan
  • psbb
  • PSBB Total

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!