BERITA

Dihajar Tudingan Etik, Firli Raih Dukungan Seluruh Anggota Komisi Hukum DPR

Dihajar Tudingan Etik, Firli Raih Dukungan Seluruh Anggota Komisi Hukum DPR

KBR, Jakarta- Calon pemimpin (Capim) KPK Firli Bahuri menepis dugaan adanya pelanggaran kode etik berat tehadap dirinya, semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Kapolda Sumatera Selatan ini menyebut, saat rapat sidang kode etik, dirinya tak dinyatakan melanggar, dan hanya mendapatkan peringatan dari para pimpinan KPK, ihwal pertemuan dirinya dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.

Kata Firli, para pimpinan KPK yang saat itu hadir, hanya sebatas memperingatkan dirinya agar menahan diri dengan orang lain.

"Ada dari lima pimpinan bicara, Pak Saut ada, Bu Basaria ada, Pak Laode juga ada, Pak Alex juga. Saat rapat saya sendiri menghadapi lima pimpinan, tidak satupun pimpinan yang mengatakan bahwa saya melanggar. Saya diperingatkan iya, Pak Firli saya kasih contoh, Pak F karena saya dipanggil F, ubah style dan gaya hidup, di sini disebutkan juga dilarang menunjukkan keakraban kepada orang lain. Ada juga pimpinan mengatakan, tolong menyesuaikan dengan lingkungan Pak Firli, pertemuan itu memang biasa, tidak ada pelanggaran apapun karena dilaksanakan di tempat umum dan itu bukan pertemuan," ucap Firli saat kepatutan dan kelayakan di Ruang Rapat Komisi Hukum DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca: DPR Pilih Firli Sebagai Ketua KPK


Anggota Polri berpangkat Irjen ini mengungkapkan, dirinya saat itu hanya bermain tenis dan berkunjung ke pondok pesantren Al Mansyuriah Lombok. Capim KPK, Firli Bahuri menegaskan, bahwa tuduhan pelanggaran kode etik yang disampaikan kemarin (11/9) oleh KPK, tidak benar, lantaran dirinya tidak merasa melakukan hal tersebut. Ia pun berdalih, pertemuan tersebut terjadi di tempat umum, dan hanya sebatas pertemuan biasa.


"Kita main tenis dan di Ponpes Al Mansyuriah di Lombok Tengah, yang punya Ketua wilayah NU NTB KH.Tajuddin," ujar Firli Bahuri.


Sebelumnya, Bekas Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran berat kode etik, saat masih bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Hal itu disampaikan Wakil ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019). Saut mengatakan pengumuman itu disampaikan, guna meluruskan adanya kesimpangsiuran informasi soal dugaan pelanggaran etik Firli yang beredar di masyarakat.

Fraksi Nasdem dukung Firli

Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut bahwa konferensi pers yang dilakukan KPK, soal pelurusan informasi Bekas Deputi Penindakan KPK sekaligus calon pimpinan (capim) KPK Firli Bahuri, tidak tepat.Kata Taufiqulhadi, konferensi pers tersebut tidak melibatkan seluruh pimpinan KPK dan hanya melibatkan dua hingga tiga nama saja. Kendati demikian, Ia tetap berkeras, bahwa catatan-catatan merah soal capim akan dipertimbangkan, selama ada bukti dan merupakan sekedar prasangka.

"Kalau catatan-catatan merah tentu saja kita akan singkirkan, kalau ada catatan merah. Siapa yang memberi catatan, kalau ada berikan kepada saya, ada bukti ada catatan berikan kepada saya, saya akan sampaikan. Tidak boleh kita menghancurkan seseorang, karena ada prasangka-prasangka. Konferensi pers itu dilakukan terhadap orang yang telah tidak bekerja di situ lagi, yang kedua tidak melibatkan semuanya pimpinan. Jadi itu adalah kepentingan dua atau tiga orang saja mengatasnamakan komisioner, justru itu adalah pelanggaran etik yang paling berat," ucap Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).


Politikus Partai Nasdem ini mengungkapkan, sejauh ini proses uji kelayakan dan kepatutan, berjalan sangat baik dan transparan. Kata Taufiqulhadi, seluruh anggota komisi hukum menanyakan dan mengkonfrontasi pertanyaan, kepada seluruh capim. Menurutnya, jawaban terbaik dari capim, nantinya akan menjadi tolok ukur sesuai dengan kebutuhan KPK mendatang.


"Kami ingin pertama ada gagasan mereka bersama, ketika mereka ada gagasan bersama, pasti mereka membangun tim yang kolektif kolegial, tapi kalau tidak akan susah nanti," ujar Taufiqulhadi.


Anggota Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyebut konferensi pers KPK mengenai Irjen Firli melanggar kode etik berat adalah permainan politik. Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan seharunya KPK segara membantah pernyataan Firli Bahuri mengenai tidak pernah dinyatakan melanggar etik oleh pimpinan KPK, bukan setelah DPR RI melakukan uji kelayakan.

"Cara begini mau mencoba membunuh karakter politik orang menyudutkan. Ini tidak bener juga. Kenapa tidak waktu diuji publik dan wawancara  itu langsung dibales?  Besoknya tidak ada Antam begini, tidak ada bantah .  Firli ngomong begini tidak ada yang bantah. Hanya kasak-kusuk, sekarang bikin konferensi pers," Anggota Pansel KPK Hendardi di Hotel Ashley, Kamis (12/09/2019).

Pada Jumat (13/09) dini hari Komisi Hukum DPR akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Penetapan dilakukan setelah Komisi memilih lima nama calon pemimpin KPK melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin memutuskan, pengambilan voting dilakukan, lantaran tidak tercapainya musyawarah mufakat. DPR memilih lima nama, yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Editor: Rony Sitanggang

  • Capim KPK
  • Firli Bahuri
  • Fit & Proper Test

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!