BERITA

Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo Digelar Hari Ini

"Sebelumnya sidang batal karena majelis hakim berhalangan. "

Eli Kamilah

Sidang PK Praperadilan Hadi Poernomo Digelar Hari Ini

KBR, Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) putusan praperadilan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dijadwalkan kembali digelar pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan setelah dua pekan lalu dibatalkan karena majelis hakim berhalangan. 

Tercatat sudah dua kali sidang PK praperadilan Hadi Poernomo mengalami penundaan. Kali pertama, sidang mundur karena Hadi minta waktu untuk mencari kuasa hukum guna menghadapi gugatan yang disampaikan KPK. PK terhadap putusan praperadilan diajukan KPK karena lembaga antirasuah itu menilai ada sejumlah putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai melampaui wewenang. 

Jika PK dikabulkan, putusan praperadilan yang membatalkan status Hadi sebagai tersangka dalam kasus penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 kepada Bank BCA, menjadi tidak sah. Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 April 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp375 miliar dan menguntungkan pihak lain. Tak terima, Hadi menggugat penetapan tersangka ke pengadilan. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • hadi poernomo
  • BCA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!