NASIONAL

Pemerintah Desak PT Minarak Lapindo Jaya Bayar Rp 800 Miliar untuk Korban

"KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mengaku belum mendapat penjelasan dari PT Minarak Lapindo Jaya mengenai sisa ganti rugi lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur senilai Rp 800 miliar."

Yudi Rahman

Pemerintah Desak PT Minarak Lapindo Jaya Bayar Rp 800 Miliar untuk Korban
PT Minarak Lapindo Jaya, ganti rugi

KBR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum mengaku belum mendapat penjelasan dari PT Minarak Lapindo Jaya mengenai sisa ganti rugi lumpur Lapindo, di Sidoarjo, Jawa Timur senilai Rp 800 miliar. (Baca: Delapan Tahun Kasus Lapindo, Korban Kembali Tuntut Ganti Rugi)


Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Joko Mursito mengaku sudah mengirimkan surat sejak Juni lalu mengenai sisa ganti rugi pembayaran. Namun, tidak ditanggapi. Padahal, Kementrian PU sudah memberikan opsi agar PT Minarak Lapindo Jaya meminjam dana dari perbankan untuk membayar ganti rugi tersebut.


"Sampai sekarang ini belum ada tanggapan dari Lapindo, terakhir kita surati di bulan Juni. Mungkin nanti kita akan undang lagi semua pihak untuk membahas masalah ini. Kita akan terus tindaklanjuti, kalau tidak selesai pemerintahan ini akan diteruskan pemerintahan yang akan datang. Pasti kita akan kejar," ujar juru bicara Kementerian PU Joko Mursito saat dihubungi KBR, Sabtu (13/9)

Sebelumnya, PT Minarak Lapindo Jaya mengaku tidak sanggup melunasi kewajibannya terhadap 3000-an korban lumpur Lapindo yang jatuh tempo pada Juni lalu. PT Minarak Lapindo Jaya mengusulkan sejumlah permintaan guna melunasi tunggakan kepada ribuan korban Lapindo.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum berulang kali melakukan ultimatum agar PT Minarak Lapindo Jaya melunasi kewajibannya senilai Rp 800 miliar. Bahkan, Kementerian PU juga bakal menempuh jalur hukum apabila PT Minarak Lapindo Jaya tidak melunasi kewajibannya.

(Editor: Nanda Hidayat)

  • PT Minarak Lapindo Jaya
  • ganti rugi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!