NASIONAL

Buruh Merpati Tuntut Manajemen Jalankan Putusan MK

"KBR, Jakarta - Forum pegawai maskapai Merpati Airlines mendesak pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi agar pembayaran upah buruh didahulukan jika perusahaan pailit."

Indra Nasution

Buruh Merpati Tuntut Manajemen Jalankan Putusan MK
merpati airlines, mahkamah konstitusi

KBR, Jakarta - Forum pegawai maskapai Merpati Airlines mendesak pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi agar pembayaran upah buruh didahulukan jika perusahaan pailit. (Baca: Merpati Bangkrut, Penerbangan Nasional Terganggu)

Ketua Forum Pegawai Merpati Airlines Sudiyarto mengancam akan menggalang dukungan untuk perusahaan yang ingkar, jika realisasi putusan MK tak segera dijalankan. Pasalnya, ada 1500an pegawai maskapai Merpati Airlines yang belum menerima gaji selama 10 bulan.

"Jika perusahaan tidak melakukan itu, berarti melanggar ketentuan MK, kalau itu dilakukna kita bersatu padu bersama organisasi serikat perusahaan untuk melawan perusahaan yang tidak menjalankan putusan MK," kata Sudiyarto kepada KBR, Sabtu (09/13).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Majelis mengatakan upah buruh harus didahulukan dalam kasus kepailitan perusahaan. Putusan ini mengubah praktek yang selama ini menempatkan buruh berada pada antrean terakhir saat perusahaan pailit.

(Editor: Nanda Hidayat)

  • merpati airlines
  • mahkamah konstitusi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!