NASIONAL

Polisi Janji Prioritaskan Kasus Aliran Dana Labora Sitorus

"Kepolisian Indonesia akan mendahulukan pemeriksaan pidana terhadap 33 Perwira yang diduga menerima aliran dana Labora Sitorus. Mereka menerima uang hingga Rp 10,9 miliar lebih dari tersangka pencucian uang bisnis kayu dan BBM ilegal tersebut."

Pipit Permatasari

Polisi Janji Prioritaskan Kasus Aliran Dana Labora Sitorus
labora sitorus, rekening gendut, polisi

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia akan mendahulukan pemeriksaan pidana terhadap 33 Perwira yang diduga menerima aliran dana Labora Sitorus. Mereka menerima uang hingga Rp 10,9 miliar lebih dari tersangka pencucian uang bisnis kayu dan BBM ilegal tersebut. 


Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, pemeriksaan pidana itu perlu dilakukan untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan puluhan Perwira itu. Kalau terbukti, maka sanksi etik akan diproses Kepolisian Indonesia.


“Diberikan saja ke Mabes Polri data-datanya. Kepada penyidik Polri dalam hal penegakan hukum itu ditangani oleh penyidik di internal Kepolisian. Monggo loh data-datanya kalau memang punya. Jadi bisa ditindaklanjuti untuk dibuktikan kebenaran data data nama-nama orang yang menerima aliran dana itu,” kata Boy Rafli Amar di program Sarapan Pagi KBR68H, Senin (16/9).


Kepala Kepolisian Indonesia, Timur Pradopo berjanji menindaklanjuti laporan Lembaga Pemantau Kepolisian (IPW) soal dugaan keterlibatan 33 Perwira dalam kasus pencucian uang yang menjerat Labora Sitorus. 


Dugaan ini disampaikan Lembaga Pemantau Kepolisian (IPW). Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, 33 Pejabat Kepolisian dicurigai telah menerima aliran uang dari Labora Sitorus. Kata dia, uang tersangka pencucian uang yang mengalir ke puluhan Perwira itu sebesar lebih dari Rp 10,9 miliar selama 15 bulan.


Editor: Antonius Eko 

  • labora sitorus
  • rekening gendut
  • polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!