NASIONAL

Bulan ini, Perpres Badan REDD+ Dikeluarkan

"Pemerintah segera membentuk lembaga REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation) September mendatang."

Irvan Imamsyah

Bulan ini, Perpres Badan REDD+ Dikeluarkan
redd, perpres, lingkungan, portalkbr.com

KBR68H, Jakarta - Pemerintah segera membentuk lembaga REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Degradation) September mendatang. Lembaga ini nantinya akan mengurus upaya Indonesia menurunkan gas rumah kaca lewat pelestarian kawasan hutan. Staf Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Agus Purnomo menjelaskan, keberadaan lembaga ini akan membuat aksi penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia bisa dievaluasi dan di perbaiki dalam 2-3 tahun mendatang. (Baca: Satgas REDD+ Klaim Penundaan Izin Lahan Hutan Bertambah)

Sedangkan, kualitas program penurunan emisi emisi gas rumah kaca yang berlangsung di berbagai daerah akan berbeda, karena perbedaan pemahaman terhadap Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN GRK) yang tercantum dalam rencana aksi penurunan emisi di setiap daerah. Menurut Agus Purnomo, salah satu masalah dalam upaya penurunan emisi di Indonesia, yaitu ketiadaan lembaga yang mampu menghitung GRK dari program penurunan emisi yang sudah diupayakan oleh sejumlah pihak di Indonesia. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup belum mempunyai unit khusus yang memonitor laju penurunan tingkat pencemaran udara. Padahal, di negara lain, jumlah polutan Gas Rumah Kaca selalu diukur setiap tahun.


Editor: Nanda Hidayat

red
  • redd
  • perpres
  • lingkungan
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!