NASIONAL

BPK Serahkan Data Kerugian Negara Proyek Hambalang

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam pelaporan kerugian negara terkait kasus Hambalang jilid II."

Novaeny Wulandari

BPK Serahkan Data Kerugian Negara Proyek Hambalang
BPK, KPK, hambalang, hadi purnomo

KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam pelaporan kerugian negara terkait kasus Hambalang jilid II. 


Ketua BPK, Hadi Purnomo mengatakan, lamanya penyelesaian laporan ini karena harus meminta keterangan dari sekitar 160 lebih nama dan 30 di antaranya adalah anggota DPR. Sementara itu, terkait tidak ada penyebutan nama-nama anggota DPR dalam laporan BPK disebabkan tidak ada perintah pengadilan yang menjadi syarat.


"Kalau bicara invstigatif itu laporan dari PU yang lambat waktu kami minta datangnya. Tapi bukan setelah itu kami baru adakan berita acara permintaan keteranagan ini yang lambat. Sehingga pada tanggal 22 Agustus baru selesai permintaan keterangan pada pihak-pihak yang jumlahnya 166 orang, di antaranya 30 orang adalah DPR. Jadi baru selesainya itu 22 Agustus, dan baru diserahkan kepada KPK 23 Agustus. Jadi apakah ada intervensi atau tidak? Tidak ada," ujarnya kepada wartawan.


BPK menyerahkan hasil laporan kerugian negara akibat proyek Hambalang. Total kerugian proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar Rupiah. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Menpora Andi Malaranggeng, Kepala Biro Keuangan dan rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta bekas petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Sementara untuk kasus gratifikasinya, KPK telah menetapkan bekas ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.


Editor: Antonius Eko 

  • BPK
  • KPK
  • hambalang
  • hadi purnomo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!