NASIONAL

KPU Terima Pendaftaran 4 Parpol, 3 Parpol Lanjut Verifikasi Administrasi

""Dari 4 Parpol yang mendaftar, 3 Parpol dinyatakan lengkap dokumennya, dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi mulai besok (Selasa 9 Agustus). Satu Parpol masih harus melengkapi""

Astri Yuanasari

KPU Terima Pendaftaran 4 Parpol, 3 Parpol Lanjut Verifikasi Administrasi
Ketua KPU (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Hanura (kiri), Senin (8/8/22). (Foto: Antara/M. Risjal H)

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima pendaftaran 4 partai politik (parpol) di hari ke delapan pendaftaran, Senin (8/8).

"Dari 4 Parpol yang mendaftar, 3 Parpol dinyatakan lengkap dokumennya, dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi mulai besok (Selasa 9 Agustus). Sedangkan satu Parpol masih harus melengkapi dokumennya," kata Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Kholik saat konferensi pers.

Idham Kholik menyebut, salah satu partai yang dokumennya lengkap yaitu Partai Hati Nurani rakyat (Hanura).

"Untuk dokumen partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura dinyatakan lengkap. Selanjutnya untuk Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra, dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap. Ketiga Partai Kebangkitan Bangsa, dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap. Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB yaitu partai Republiku Indonesia," kata Idham saat konferensi pers, Senin (8/8/2022).

Idham menjelaskan, hingga hari kedelapan pendaftaran, KPU telah menerima 18 Parpol yang mendaftar, dengan rincian 13 Parpol dokumennya sudah lengkap dan lanjut ke tahap verifikasi administrasi.

"Sedangkan 5 Parpol dokumennya dinyatakan belum lengkap, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran hingga tanggal 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB," pungkasnya.

Baca juga:

Daftar Parpol yang dokumennya telah lengkap yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelora Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara lima Parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Republiku Indonesia.


Editor: Kurniati Syahdan

  • KPU
  • Pemilu 2024
  • pendaftaran parpol
  • Hanura
  • Gerindra
  • PKB
  • berkas pendaftaran parpol
  • #kabar pemilu KBR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!