NASIONAL

CCTV Tewasnya Brigadir J, Kapolri Akan Tindak Tegas

""Siapa yang melakukan (perusakan) dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semua nanti akan kami buka setelah prosesnya tuntas," "

Wahyu Setiawan

brigadir J
Pemakaman kembali Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/22). (Antara/Wahdi)

KBR, Jakarta-  Kapolri Listyo Sigit Prabowo  telah mengantongi nama-nama  yang mengambil rekaman CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Saat ini kata Sigit, Tim Khusus sudah memeriksa dan mendalami peran polisi yang diduga terlibat. 

Kapolri menegaskan akan mengusut jajarannya ke ranah hukum jika terbukti ada unsur pidana.

"Rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam  dan itu sudah kami dalami. Kami sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Dan saat ini tentunya kami akan melakukan proses selanjutnya. Kami akan proses, nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membuka pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan rekaman CCTV itu. Termasuk mendalami dugaan perusakan barang bukti CCTV.

"Siapa yang melakukan (perusakan) dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semua nanti akan kami buka setelah prosesnya tuntas," ujarnya.

Saat ini kata dia, sudah ada empat polisi yang dipindahkan ke tempat khusus selama 30 hari untuk pemeriksaan. Selain itu, 25 personel dari berbagai pangkat juga diperiksa. 

Malam tadi, Kapolri juga memutasi sejumlah pejabat, salah satunya mencopot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Baca juga:


Sementara itu, Juru Bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, empat polisi yang ditempatkan di tempat khusus berpangkat perwira pertama dan perwira menengah. Sementara itu, ada pula tiga pejabat tinggi bintang 1 yang diperiksa.

"Yang bintang 1 kan yang diperiksa. Yang ditempatkan tempat khusus sementara itu pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.

Polisi awalnya menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Bharada E disebut membela diri lantaran ada dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun saat Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, polisi menyebut Bharada E tidak melakukan pembelaan diri.



Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Brigadir J
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!