BERITA

Nadiem Siapkan 2,3 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet Belajar Jarak Jauh

""Jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 gigabyte per bulan. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 gigabyte per bulan.""

Sadida Hafsyah

Nadiem Siapkan  2,3 Triliun untuk Bantuan Kuota Internet  Belajar Jarak Jauh
Ilustrasi: Vaksinasi COVID-19 pelajar di SMA Negeri 1 Surakarta, Solo, Jateng, Kamis (5/8/2021). (Antara/Mohammad Ayudha)

KBR, Jakarta-    Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota data internet untuk kebutuhan belajar pada siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen tahun ini. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim melanjutkan kembali bantuan bantuan tersebut, untuk dipergunakan sepanjang semester awal Tahun Ajaran 2021/2022.

Sebelumnya, bantuan kuota data internet diberikan pemerintah pada pertengahan tahun lalu sebagai upaya melancarkan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

"Pada September, Oktober, November 2021, kami akan salurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet, bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Besaran bantuan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 gigabyte per bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 gigabyte per bulan. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 gigabyte per bulan. Sementara mahasiswa dan dosen memperoleh 15 gigabyte per bulan," tutur Nadiem dalam keterangan pers daring, Rabu (04/08/21).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan pemberian kuota data internet untuk kebutuhan belajar mengajar ini, diberikan secara terjadwal setiap bulannya.

"Kami akan salurkan subsidi kuota 11-15 September, 11-15 Oktober, 11-15 November 2021. Dan kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," katanya.

Nantinya, penerima bantuan mendapatkan keleluasaan untuk mengakses internet untuk kebutuhannya. Kecuali pada aplikasi atau kanal yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang dipakai tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna," jelasnya.

Untuk memperoleh manfaat ini, Nadiem meminta kepala satuan pendidikan untuk segera memperbarui data penerima kuota dan melaporkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbudristek. Pembaruan data ditunggu selambat-lambatnya hingga 31 Agustus 2021.

Editor: Rony Sitanggang

  • vaksinasi
  • sekolah tatap muka
  • pembelajaran jarak jauh
  • COVID-19
  • pandemi
  • subsidi kuota

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!