BERITA

Kurangnya SDM Berpengaruh Pada Kinerja Penindakan KPK

"KPK kekurangan 400-an SDM dengan jumlah penyidik dan penyelidik kurang dari 100 orang"

Muthia Kusuma

Kurangnya SDM Berpengaruh Pada Kinerja Penindakan KPK
Ilustrasi: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih banyak laporan dugaan korupsi dari masyarakat yang belum ditindaklanjuti. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berdalih, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah ini menjadi salah satu penyebab. Alex mencatat, lembaganya kekurangan sekitar 400-an SDM dengan jumlah penyidik dan penyelidik kurang dari 100 orang.

"Mestinya jumlah penyelidik itu lebih banyak dibanding penyidik. Karena apa? Semakin, perkara penyidikan itu kan dari penyelidikan. Artinya semakin banyak kasus yang kita selidiki, dari laporan masyarakat, atau dari pengembangan sendiri. Tidak semua kasus yang kita selidiki itu dari laporan masyarakat. Kita baca media misalnya, ada laporan investigasi dari suatu majalah. Itu kan menarik. Kenapa kita tidak lakukan penyelidikan? Itu bisa dilakukan penyelidikan," kata Alex dalam konferensi pers daring, Selasa, (24/8/2021).

Wakil Ketua KPK mencatat, selama semester 1 tahun 2021, bidang Penindakan dan Ekseskusi KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari perkara di penyidikan tersebut, KPK menetapkan 32 orang sebagai tersangka dari total 35 surat perintah penyidikan yang diterbitkan pimpinan KPK.

KPK mencatat pada semester I tahun ini, lembaganya telah mengembalikan uang negara melalui denda, uang pengganti dan rampasan. Adapun total uang negara yang dikembalikan KPK melalui fungsi penindakan mencapai Rp171,9 miliar.

Selain itu, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai total Rp22 triliun. Lembaga antirasuah mengklaim salah satu upaya untuk menyelamatkan potensi kerugian negara, yaitu melalui penagihan piutang daerah dan penertiban serta pemulihan aset maupun PSU.

Lebih jauh Alex menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada dinamika kinerja penyidikan di KPK.

Editor: Friska Kalia

  • SaveKPK
  • KPK
  • TWK KPK Melanggar HAM
  • penyidik KPK
  • Wadah Pegawai KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!