BERITA

30 Juta UMKM Siap Beralih ke Digital pada 2023

""Saya harap kepada pemda, serta jajaran mari dukung artisan lokal menjadi Brand Ambassador...""

Dwi Reinjani, Siti Sadida Hafsyah

30 Juta UMKM Siap Beralih ke Digital pada 2023
Ilustrasi pameran produk UKM. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan puluhan juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan masuk pasar digital dalam dua tahun ke depan. Karena itu, Luhut menyatakan, pemerintah bakal terus mendukung UMKM untuk merealisasikan target tersebut.

"Adapun data sejak Mei 2020 hingga Juni 2021 telah mencapai enam setengah juta unit UMKM on boarding ke e-commerce sehingga total menjadi 14,5 juta unit. Selanjutnya kita harus terus mendorong 15,5 juta unit UMKM lainnya untuk go digital hingga 2023 Menjadi 30 juta unit UMKM onboarding," ujar Luhut, dalam keterangan virtual, Sabtu, (07/08/2021).

Menko Marves, Luhut Panjaitan juga meminta, kepada para pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk turut membeli produk-produk lokal, bukan hanya produk daerah sendiri namun juga daerah lain.

"Saya harap kepada pemda, serta jajaran mari dukung artisan lokal menjadi Brand Ambassador. Ajak semua ASN beli keperluan sehari-hari produk dalam negeri," ujarnya.

Baca: Kontribusi UMKM terhadap Ekspor

Digitalisasi UMKM

Akhir Juli lalu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut pandemi Covid-19 memaksa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan perkembangan digital.

Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kemenkop UKM, Fixy mengatakan hal ini menjadi salah satu manfaat dari pandemi untuk sektor usaha.

"Ini lagi yang untungnya Indonesia. Selalu melihat untungnya di balik bencana yang kita alami. Blessing in disguised-nya adalah kalau tidak ada Covid-19, digitalisasi UMKM ini mungkin baru 10 tahun lagi nih. Baru kita bisa catch up, mencoba menyamai negara-negara lain yang sudah lebih dulu digitalisasi," jelas Fixy dalam webinar bertajuk 'How To Maximize Indonesia's SME Ecosystem - Artajasa Webinar Series, Episode 1' (28/07/21).

Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kemenkop UKM, Fix menjelaskan pandemi Covid-19 membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat. Akibatnya, aktivitas jual beli secara digital semakin aktif bergerak.

"Terpaksalah yang tadinya tertatih-tatih, enggak mau berubah. Mau enggak mau beralih ke marketplace. Harus masuk ke dalam e-commerce, harus ikut platform kalau ingin usahanya tetap berjalan. Karena kalau tetap ingin berjualan secara tradisional, kan tidak boleh lagi orang berkeluyuran, keluar mau belanja ke mall, sangat dibatasi," katanya.

Baca: Percepat Layanan, Jokowi Resmikan OSS

Bagaimana Nanti setelah Pandemi?

Dengan memanfaatkan sistem jual beli online atau digital, UMKM tetap dapat melayani kebutuhan pembelinya. Sehingga bisnis tetap dapat beroperasi dengan cara baru ini.

"Jadi ada perubahan sikap. Ada perubahan kemajuan caramelihat pemasaran dan cara melihat bisnis. Jadi UMKM kita belajar beradaptasi walaupun agak dipaksa. Ini salah satu strategi pengembangan UMKM kita untuk bisa maju ke depan," tegasnya.

Kata dia, usai pandemi, digitalisasi UMKM tetap dapat berjalan. Bahkan menjadi salah satu keharusan yang harus diikuti UMKM Indonesia jika ingin bergerak maju. Sebab ada perubahan perilaku dari generasi masyarakat yang berbeda.

"Apalagi dengan jumlah milenial, jumlah warga negara kita, bonus demografi kita. Dengan jumlah milenial yang sangat banyak, juga generasi X Y. Ini kan generasi yang sangat IT savvy. Jadi mereka itu sangat familiar dengan handphone. Ada salah satu temannya mungkin kita lihat, pesan sabun saja di handphone. Padahal warungnya enggak jauh dari luar kompleks," lanjutnya.

Editor: Sindu

  • UMKM
  • UKM
  • Kemenko Marves
  • Kemenkop UKM
  • PPKM
  • COVID-19
  • Digitalisasi UMKM
  • Luhut Panjaitan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!