KBR, Jakarta - Pemerintah telah memverifikasi sebanyak 17.400 rumah yang rusak akibat gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangiley mengatakan, belasan ribu rumah itu ada di Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur dan Lombok Tengah.
"Sekarang ini kami melakukan pendataan dan verifikasi telah mencapai 17.400 rumah. Jumlah akhirnya berapa, kami belum tahu. Tapi kami akan terus melakukan ini secepat-cepatnya agar pemulihan ini dapat dilakukan dengan baik," kata Willem di Kantor Wakil Presiden, Senin (27/8/2018).
Willem mengatakan, rumah yang telah diverifikasi akan diberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk kategori rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta untuk rusak ringan. Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan bantuan untuk 6.190 rumah pada termin pertama.
Ia pun menjelaskan, dana bantuan tersebut tak dicairkan sekaligus melainkan bertahap. Dengan pencairan pertama sebesar Rp10 juta.
"Arahan dari Bu Menkeu bahwa kita bagikan dulu R10 juta, kan enggak mungkin dikasih langsung 50 juta, tentu ada pentahapan. Jadi kebijakan itu juga salah satu percepatan untuk pemulihan," terang Willem.
Pemerintah memperkirakan jumlah rumah rusak akibat gempa Lombok lebih dari 70 ribu unit. Jumlah ini kemungkinan bertambah sebab pendataan dan verifikasi masih berlangsung.
Baca juga:
- Kendala yang Ditemukan Memasuki Masa Transisi Penanganan Gempa Lombok
- Penanganan Gempa Lombok Jadi Pesan Utama Jokowi ke Mensos Baru
Editor: Nurika Manan