BERITA

Usut Kasus Lubang Bekas Tambang, Kemenpokopolhukam Kumpulkan Seluruh Data

"Kemenkopolhukam akan menginstruksikan seluruh lembaga termasuk dinas terkait dan pemerintah provinsi untuk menyerahkan data dan informasi yang berkaitan dengan kematian 24 anak di lubang bekas tambang"

Ade Irmansyah

Usut Kasus Lubang Bekas Tambang, Kemenpokopolhukam Kumpulkan Seluruh Data
Ilustrasi: Lubang tambang di Kalimantan Timur. (Doc: JATAM)



KBR, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan segera mengumpulkan data pelengkap untuk menginvestigasi kasus tewasnya 24 anak korban lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. Data-data itu menurut Pelaksana Tugas Deputi V Bidang Kamtibmas Kemenkopolhukam Carlo Tewu, akan menjadi acuan untuk mengusut dan menyelesaikan kasus ini.

"Sebelum kita menindaklanjuti, hal yang akan kita selesaikan di sana, kita akan tinjau di lapangan, supaya detail dan konkrit, dan tindak lanjuti, sesuai dengan kewenangan masing-masing," jelas Carlo kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Kemenkopolhukam, kata dia, akan menginstruksikan masing-masing lembaga termasuk dinas terkait dan pemerintah provinsi untuk menyerahkan data dan informasi yang berkaitan dengan kematian 24 anak di lubang bekas tambang.

"Penyidiknya, Poldanya buat apa, Pemda buat apa, ESDM buat apa. Agar ini bekerja dan terkoordinasi semua," imbuhnya.

Carlo pun memastikan proses hukum kasus ini masih terus ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Hanya saja dia enggan memerinci sejumlah perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam kasus lubang bekas tambang yang menewaskan puluhan anak tersebut.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/08-2016/soal_lubang_tambang__kpai_dan_menko_polhukam_bentuk_tim/83731.html">Tim Khusus Ungkap Kasus Lubang Bekas Tambang</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/07-2016/korban_bekas_lubang_tambang_sudah_24__dprd_kaltim_baru_bentuk_pansus/83227.html">Anak-anak Korban Lubang Bekas Tambang</a></b> </li></ul>
    

    "Dari rapat tadi, dari Dirkrimum Tomi Watiliu, dia sudah jalan kasusnya. Cuma masing-masing kasus berbeda, tidak bisa disama-ratakan. Bagaimana kelanjutannya, tanyakan ke Kapolda, kami bukan penyidik," ujarnya.


    Uang Jaminan Reklamasi

    Ia menambahkan, tim khusus bentukan kementeriannya juga bakal menggali keterangan soal uang jaminan yang diberikan perusahaan ke pemerintah daerah sebelum membuka lahan pertambangan. Seharusnya, kata dia, uang jaminan itu dipergunakan untuk mereklamasi lahan tambang yang sudah tak terpakai. Namun faktanya, banyak lubang bekas galian tambang yang tidak direklamasi.

    "Kemudian, kewajiban investor bahwa dia kemungkinan sudah memberikan uang jaminan. Uang jaminan itu, seharusnya lubangnya tertutup, nah banyak hal yang harus dibicarakan nanti. Bahwasannya, setiap perusahaan pengembang harus menitipkan uang jaminan, untuk reklamasi," tambahnya.

    Kamis (4/8/2016) pagi, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta sejumlah lembaga negara lainnya menggelar rapat untuk membahas solusi kasus lubang bekas tambang yang terus memakan korban. Hasilnya, pertemuan itu memutuskan untuk membentuk tim bersama untuk mengusut tewasnya 24 anak di lubang bekas tambang di Kalimantan Timur.

    Komisioner KPAI, Maria Ulfa Anshor mengatakan, pekan depan tim ini akan langsung meninjau lokasi lubang bekas tambang dan melakukan rapat koordinasi lanjutan di Kalimantan Timur.




    Editor: Nurika Manan

  • lubang bekas tambang
  • kalimantan timur
  • korban lubang bekas tambang
  • Kemenkopolhukam
  • Tim Lubang Bekas Tambang
  • tambang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!