BERITA

Pertama di Indonesia, Sejumlah Pohon di Bogor Mulai Ber-KTP Resmi

""Kalau pohonnya sudah harus ditebang, kita bisa tahu kondisinya," kata Wali Kota Bogor."

Rafik Maeilana

Pertama di Indonesia, Sejumlah Pohon di Bogor Mulai Ber-KTP Resmi
Wali Kota Bogor Bima Arya memeriksa kondisi pohon dengan alat sebelum memasang Kartu Tanda Pohon (KTP). (Foto: Rafik Maeilana/KBR)



KBR, Bogor - Sejumlah pohon di Kota Bogor Jawa Barat resmi memiliki KTP (Kartu Tanda Pohon).

Pemasangan KTP dilakukan mulai hari ini oleh petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor dan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kementerian Kehutanan.


Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, rencana pemasangan KTP ke sejumlah pohon sudah direncanakan sejak lama. Hal ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya pohon yang rawan tumbang di Kota Bogor.


"Jadi konteksnya satu, untuk mengantisipasi keadaan darurat atau bencana, karena rawan tumbang. Yang kedua, untuk betul-betul menjadikan Bogor Kota hijau, karena pohon perlu regenerasi. Jadi kalau pohonnya sudah harus ditebang, kita bisa tahu kondisinya," kata Bima Arya saat melakukan pemasangan KTP di Jalan Juanda, Kota Bogor, Selasa (9/8/2016).


Sebelum mendapat KTP, pohon lebih dahulu diperiksa menggunakan alat sonic tomograph (alat pendeteksi kondisi pohon). Sonic tomograph ini bisa mengetahui kondisi dari akar hingga ujung pohon.


"Ini baru pertamakali di Indonesia. Nanti pohon diberikan tiga jenis KTP, merah kuning dan hijau. Kalau merah sudah harus dieksekusi, kuning hati-hati dan hijau pohon itu aman," kata Peneliti Pohon dari Puslitbang Kementerian Kehutanan, Ismayadi kepada KBR.


Rencananya, KTP akan dipasang ke 300 pohon rawan tumbang di Kota Bogor. Sementara dari data DKP Kota Bogor, tercatat seribuan pohon yang berada di jalan dan masuk kategori rawan.


Editor: Agus Luqman

 

  • Kartu Tanda Pohon
  • KTP Pohon
  • Bogor
  • Jawa Barat
  • pohon rawan tumbang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!