BERITA

Konflik Universitas Trisakti, Menristekdikti Ancam Bekukan Kampus

""Yang penting jangan sampai terjadi konflik antara yayasan atau badan negara dengan perguruan tinggi, rektornya, atau siapapun. Yang penting yang harus kita selamatkan mahasiswanya dulu,""

Ria Apriyani

Konflik Universitas Trisakti, Menristekdikti Ancam Bekukan Kampus
Mahasiswa berada di atas kendaraannya karena tidak dapat masuk ke dalam kampusnya yang dijaga polisi di halaman Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (24/8). (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, meminta Universitas Trisakti segera menyelesaikan konflik internal terkait kepengurusannya. Jika tidak, sesuai peraturan menteri, Universitas Trisakti untuk sementara harus membekukan kegiatannya.

Menurut Nasir, konflik panjang ini sudah merugikan mahasiswa.

"Saya hanya memberikan solusi, apakah mereka bergabung, atau bubar kan gitu. Silakan. Atau dia membentuk baru, silakan. Yang penting jangan sampai terjadi konflik antara yayasan atau badan negara dengan perguruan tinggi, rektornya, atau siapapun. Yang penting yang harus kita selamatkan mahasiswanya dulu," kata Nasir, Jumat (26/8).


Rabu lalu, kericuhan terkait pelantikan rektor baru terjadi di Universitas Trisakti. Pihak yayasan melantik Edi Suandi Hamid sebagai rektor baru menggantikan Thoby Mutis. Sejak   2002, kubu Thoby dengan Yayasan Trisakti berkonflik soal kursi rektor ini.


Saat itu, Thoby meminta agar dijadikan calon tunggal dalam pemilihan rektor. Ini ditolak oleh pihak yayasan. Menurut mereka, permintaan itu tidak sesuai pakta integritas yang menyatakan setidaknya harus ada tiga calon.


Rabu lalu, kericuhan terjadi. Polisi menangkap 146 orang diduga preman di tempat kejadian. Mereka juga menemukan 200 bambu runcing.


Nasir mengatakan sebetulnya sudah ada aturan yang mengatur masalah ini. Lembaga pendidikan yang berkonflik internal harus menghentikan sementara kegiatannya sampai masalah selesai. Dia meminta pihak Trisakti segera menyelesaikan masalah tersebut.


"Sebenarnya aturannya sudah ada. Tinggal kepatuhannya yang akan kita lakukan."


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik universitas trisakti
  • Menristek dikti Mohamad Nasir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!